Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tak Ada Istilah Tawar Menawar Soal Kartu BPJS

Baturaja Radio - Kasus penipuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah Jawa Barat, harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat di Kabupaten Lahat.
Pasalnya, kasus tersebut bisa saja terjadi terlebih minimnya pengetahuan masyarakat terkait keberadaan kartu BPJS.
Pemkab Lahat sendiri melalui Dinas Kesehatan siap menerima pengaduan jika ada warga masyarakat yang menjadi korban. Disisi lain, diimbau jangan tergoda oknum atau calo yang menawarkan pembuatan kartu jaminan tersebut.
Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'I, SE melalui Kepala Dinas Kesehatan dr Rasyidi Amri, mengingatkan warga masyarakat agar berhati hati dengan tawaran oknum yang bisa membuatkan kartu BPJS. Menurutnya pembagian atau penerimaan kartu BPJS di salurkan melalui petugas resmi yang bisa dipertanggungjabkan. Dengan demikian, tidak sembarang orang bisa menyalurkan apalagi membuat kartu BPJS.
"Tentu kasus penipuan yang terjadi harus menjadi pelajaran bagi masyarakat dan peningkatan pengawasan bagi lembaga kesehatan. Sebab hal itu bisa saja terjadi. Makanya, diinformasikan kepada warga bahwa kartu BPJS dibuat dan disalurkan oleh petugas resmi seperti kecamatan dan kelurahan,"terangnya, saat dibincangi, Rabu (27/7).
Dikatakan Rasyidi dalam penerimaan BPJS tidak ada istilah tawar menawar dengan misalnya bayar Rp200 ribu bisa mendapatkan kartu BPJS untuk seumur hidup dan satu keluarga. Semua ada ketentuan dan di Lahat sendiri ada kantor cabang BPJS.
Dinas Kesehatan Lahat, siap menerima pengaduan atau tempat berkonsultasi bagi warga yang ragu apakah kartu BPJS yang digunakan asli atau palsu.
"Sejauh ini belum ada laporan dan kita juga pro aktif tetap memantau jika ada indikasi tersebut,"ujarnya.
Ditambahkan Rasyidi, dirinya juga tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang bekerja dibawah Dinas Kesehatan jika melakukan penipuan kartu BPJS. Dan bagi masyarakat atau aknum jika kedapatn tentu akan berhadapan dengan hukum.
"Makanya kita harap warga pro aktif melaporkan jika ada oknum yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS ini,"tegasnya.( palembang.tribunnews )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.