Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Terminasi P2TP2A dan Klien ABH Mengharukan

Baturaja Radio - Setelah hampir tiga bulan melakukan pendampingan terhadap empat ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) Tim P2TP2A Kabupaten OKU melakukan Terminasi (tahap pengkahiran dan pemutusan hubungan).

Terminasi yang dilakukan Tim pendampingan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Ogan Komeirng Ulu Rabu (4/5/2016) sore berlangsung dalam suasana mengharukan.


Empat ABH masing-masing SP (17), MA (15) dan AK (17) serta RS (15) nampak meneteskan air mata saat akan berpisah dengan pendamping yang sudah mendampinginya selama menjalani proses hukum.
Anak- anak yang berkonflik dnegan hukum ini banyak terdiam dan terlihat sangat berat untuk berpisah dengan pendampingnya. Akhirnya AK dan teman-temannya meminta secarik kertas dan pulpen lalu menuliskan isi hatinya.

“ Kami mengucapkan rasa terima kasih yang besar kepada ibu pendamping dari P2TP2A yang telah meluangkan wakutnya untuk mendampingi dan mensuppot kami yang sedang menjalani proses hukum” tulis AK seraya menambahkan mereka hanya bisa berdoa agar Allah membalas semua kebaikan pendampin dari P2TP2A.

Sebaliknya pendamping yang sudah sangat dekat dengan 4 anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini juga tak sanggup menahan tangis.

“ Secara adminsitrasi pendampingan selesai, namun ikatan emosional kita tetap kuat kita sudah menjadi keluarga,” hibur Dra Emi Romiati MM salah satu anggota tim seraya berjanji akan tetap mengunjungi AK dan kawan-kawan di Rutan Baturaja.

Empat ABH yang semuanya berstatus pelajar ini harus menjalani hari-hari dibalik jeruji karena terlibat kasus pembunhan berencana terhadap Branch Manager Oprasional (BOM) Bank Mandiri Baturaja bulan Februari lalu. Dua diantara ABH atas nama SP dan MA yang juga menjadi korban kejahatan seksual dari Yoppy Novrianto (35) yang memiliki prilaku seksual menyimpang.

Dua anak inilah akhirnya membunuh Yoppy dengan cara menjeratkan timing belt keleher korban. Setelah membunuh korban anak-anak dibawah umur ini lalu mengambil beberapa barang milik korban seperti jam tangan, hp, laptop milik korban.

Terpisah Ketua P2TP2A Kabupaten Ogan Komering Ulu Hj Indrawati MH menjelaskan, Empat anggota P2TP2 A Kabupaten OKU masing-masing Dra Emi Romiati MM, Drs Leni Juwita dan Widyawati SPsi Psikolog serta H Idham SAg MPdI mendampingi 4 anak yang berkonflik dengan hukum.

Pedampingan dilakukan selama lebih kruang 3 bulan sejak empat anak menjalani pemeriksaan ditingkat penyidikan kepolisians hingga ke putusan pengadilan dan masa-sama memasuki lingkungan baru di penjara terus dilakukan motivasi dan pencerahan.

Setelah kondisi 4 anak dinilai sudah stabil dan sudah mampu beradaptasi dan menjalin komunikasi social dilingkungan baru dilakukan terminasi atau pengakhiran dan pemutusan hubungan. Alasan dilakukan terminasi karena klien sudah memiliki kepastian hukum dan sudah ada institusi yang mampu mendidik dan memberikan bimbingan kepada empat anak ABH. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.