Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

IDI Menolak Hukuman Kebiri Bagi Penjahat Seksual, ini Tanggapan Menkes

Baturaja Radio - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak karena dinilai melanggar kode etik kedokteran. Apa tanggapan Menteri Kesehatan?

Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek menyebut hukuman tambahan kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak memang bertentangan dengan etika kedokteran. Meski begitu, hukuman ini bisa dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

"Memang benar (berlawanan dengan etika kedokteran -red). Tapi kalau ini keputusan pengadilan ya harus kita patuhi dalam arti harus dilaksanakan," tutur Menkes.

"Di samping itu hukuman tambahan ini untuk membuat efek jera kepada pelaku," tambahnya lagi, ditemui di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Menkes meminta pro-kontra hukuman kebiri ini dilihat secara holistik. Ia menyebut harus dilihat apa penyebab kasus kejahatan seksual pada anak ini terjadi.

"Pertanyaannya adalah ada apa sih dengan masyarakat kita? Kok jadi beringas gitu? Dan mungkin keterkaitannya dengan kemiskinan, pengangguran dan pendidikannya," terangnya.(Detiknews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.