Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sebaiknya Dievaluasi Kembali

Baturaja Radio - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, minta kepada penyelenggara BPJS kesehatan untuk melakukan evaluasi kenaikan iuran BPJS yang akan dimulai pada 1 April 2016.

"Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk dievaluasi kembali, Karena melihat kondisi ekonomi kita saat ini belum begitu baik," kata Didit Srigusjaya, Selasa (22/3/2016), di Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang.

Bahkan Didit mengatakan, agar dalam usulan tersebut, komponen mana yang menjadi persoalan. Karena adanya kenaikan iuran BPJS akan meresahkan masyarakat.

Didit yang merupakan sebagai Ketua Bappilu DPD PDI perjuangan Provinsi Kepulauan Babel, minta kepada DPR RI segera melakukan rapat dengan pihak BPJS Kesehatan untuk minta agar permasalahan kenaikan iuran BPJS untuk ditunda.

DPRD Provinsi Kepulauan Babel sangat mengharapkan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dievaluasi.

Didit mengatakan seharusnya BPJS Kesehatan mengiventarisir terlebih dahulu sebelum diajukan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Jangan langsung menyodorkan kenaikan iuran, dan seharusnya kita mengetahui komponen apa saja sehingga negara dirugikan," ungkap Didit.

Di sisi lain Didit mengemukakan, sebelum menaikan iuran, hendaknya pelayanan yang diberikan BPJS itu harus ditingkakan terlebih dahulu

Didit mengaku pernah berdiallog dengan salah seorang dokter, mengenai pelayanan di rumah sakit karena nominal yang diberikan kepada rumah sakit tidak memenuhi standar.

Menurut Didit menegani hal ini tentunya harus dipikirkan juga. (tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.