Pemprov Sumsel janji rapelkan kekurangan tunjangan PNS
Baturaja Radio - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengurangi pembayaran tunjangan penghasilan pegawainya untuk beberapa bulan, dan semuanya akan mendapatkan sama Rp1 juta.
Selama ini tunjangan penghasilan tambahan PNS terkecil Rp1,5 juta tetapi untuk sementara ini akan dibayar dulu Rp1 juta, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel Laonma Pl Tobing di Palembang, Sabtu.
Namun, lanjut dia, pegawai tidak perlu khawatir pada Oktober mendatang sisanya akan dibayar penuh atau dirapelkan.
Pembayaran kurang itu hanya beberapa bulan saja sambil menunggu Anggaran Belanja Tambahan pada Oktober nanti, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengurangan tersebut karena keuangan tidak memungkinkan antara lain dana bagi hasil belum keluar.
Namun, yang jelas, PNS tetap akan menerima tunjangan penghasilan sesuai yang diterima selama ini, hanya saja pembayarannya dirapelkan.
Menurut dia, pembayaran tunjangan penghasilan itu besarannya sesuai dengan golongan dan jabatan jadi setiap pegawai menerima tidak sama.
Selain itu pembayaran juga berdasarkan kehadiran dan bila PNS tidak masuk akan dipotong, ujar dia.
Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumsel Joko Imam Santoso sebelumnya mengatakan memang tunjangan penghasilan tambahan itu merupakan kebijakan gubernur dalam memotivasi kinerja pegawai.
Yang jelas tunjangan penghasilan dibayar tetapi sementara ini dicicil terlebih dahulu, katanya menambahkan.(Antara Sumsel)
Selama ini tunjangan penghasilan tambahan PNS terkecil Rp1,5 juta tetapi untuk sementara ini akan dibayar dulu Rp1 juta, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel Laonma Pl Tobing di Palembang, Sabtu.
Namun, lanjut dia, pegawai tidak perlu khawatir pada Oktober mendatang sisanya akan dibayar penuh atau dirapelkan.
Pembayaran kurang itu hanya beberapa bulan saja sambil menunggu Anggaran Belanja Tambahan pada Oktober nanti, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengurangan tersebut karena keuangan tidak memungkinkan antara lain dana bagi hasil belum keluar.
Namun, yang jelas, PNS tetap akan menerima tunjangan penghasilan sesuai yang diterima selama ini, hanya saja pembayarannya dirapelkan.
Menurut dia, pembayaran tunjangan penghasilan itu besarannya sesuai dengan golongan dan jabatan jadi setiap pegawai menerima tidak sama.
Selain itu pembayaran juga berdasarkan kehadiran dan bila PNS tidak masuk akan dipotong, ujar dia.
Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumsel Joko Imam Santoso sebelumnya mengatakan memang tunjangan penghasilan tambahan itu merupakan kebijakan gubernur dalam memotivasi kinerja pegawai.
Yang jelas tunjangan penghasilan dibayar tetapi sementara ini dicicil terlebih dahulu, katanya menambahkan.(Antara Sumsel)
Tidak ada komentar