Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Amankan Dua Tersangka Narkoba

Baturaja Radio - Jajaran Satnarkoba Polres OKU mengamankan dua tersangka yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kediaman Jalan Imam Bonjol, Senin (16/11) sekitar pukul 03.00.

Dua pria yang diamnakan tersebut masing-masing atas nama M Jefri (24) dan Jefri Seftian (22).

Keduanya diamankan di rumah masing-masing di Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten, OKU.

Kedua tersangka tersangka diduga memiliki, menyimpann dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIK MH melalui Kabag Ops Kompol MP Nasution SH MH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 paket sedang atau setengah jie yang diduga sabu.

Selanjutnya kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres OKU guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kapolres OKU, polisi saat ini sedang memeriksa barang bukti dan saksi-saksi untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.

Dikatakan Kapolres OKU, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan ulah pelaku yang dicurigai sering mengkonsumsi narkotika.

Warga sekitar mengaku khawatir anak dan keluarga mereka ikut-ikutan mengkonsumsi barang haram.  (tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.