Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dituduh Punya Anak Haram, Inul Minta Keadilan

Baturaja Radio - Kisruh Inul Daratista dan pengacara lawas Andar Situmorang kembali memanas. Andar dilaporkan Inul pada Jumat, 13 November atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Inul geram lantaran Andar telah menyebut dirinya punya hubungan dengan pengusaha Korea Selatan.
Inul dan kuasa hukumnya, Hotman Paris berencana menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian untuk menanyakan status hukum Andar Situmorang dalam kasus lain pada tahun 2009. Dalam kasus itu, Andar telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih berkeliaran hingga saat ini. Sayang, Inul, Hotman, dan Kapolda berhalangan, sehingga tak ada pertemuan.
"Inul dan tim memang berjanji sore hari ini. Tapi Bapak Kapolda (Irjen Pol Tito Karnavian) ada urusan yang lebih penting. Maka untuk itu saya diutus inul memberikan informasi bahwa kedatangan Inul, ingin menanyakan kepastian hukum pada 2009 lalu," ucap Herman Kamal, perwakilan Inul di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2015).
Jika dalam kasus itu Andar telah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa hingga saat ini Andar masih berkeliaran. Bebasnya Andar menjadi keresahan bagi Inul karena menurutnya selalu menebar fitnah.
"Karena enggak bertemu kita atur (jadwal) lagi. Sekalian mempertanyakan pengembangan kasus Inul. Kita akan tanya Kapolda apa kasus ini berhenti sampai di sini atau dilanjutkan," sambungnya.
Pertemuan ini upaya Inul mencari keadilan. Dirinya ingin terhindar dari fitnah yang telah memalukan dirinya atas ucapan Andar Situmorang.
"Inul pengen masalah ini selesai agar tidak lama-lama," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Inul melaporkan Andar atas pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik, keterangan palsu dan pencemaran nama baik melalui media massa. Inul tak terima dirinya dituduh punya hubungan dengan pengusaha asal Korea Selatan.(Ocezon.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.