Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KUA PPAS OKU Masih Dibahas di Komisi


Baturaja Radio - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD-P tahun 2015 kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak pembahasan pada tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Pantauan Rakyat Merdeka Online Sumsel, Kamis (17/9), pembahasan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Komisi-komkso, mulai dari Komisi 1 sampai dengan Komisi III.

Anggota Komisi 3, Parwanto SH, ditemui siang (17/9) tadi, mengatakan bahwa dalam rapat pra anggaran tersebut dirinya mengakui tidak ada hal urgen yang dibahas di komisinya.

"Tidak ada yang didiskusikan, kita cuma bahas pemotongan anggaran 20 persen saja, kenapa itu tidak dilaporkan ke kita. Jadi kita bahas itu dulu, karena memang belum untuk APBD-P, ini baru pra anggaran," ujar Parwanto, yang juga anggota Badan Anggaran.

Di komisinya sendiri yang bermitra dengan beberapa SKPD diantaranya, Kesehatan, Perhubungan, Disperindagkop, Disporabudpar, Distamben, Dispenda, PPKAD, Perijinan, dll, memang belum menyelesaikan pembahasan KUA PPAS secara keseluruhan. Padahal menurut Wawa, sapaan karib Parwanto, bahwa hari ini (Kamis) merupakan hari terakhir pembahasan.

"Di Komisi 3 belum selesai. Karena tidak kuorum. Dari 11 anggota dewan, hanya 4 orang yang hadir. Banyak yang izin, diantaranya ada yang ikut kampanye," beber Parwanto.

Ketika ditanya apakah pembahasan KUA PPAS di komisinya akan selesai tepat waktu, Parwanto tidak bisa memastikannya."Kita tidak tahu akan selesai apa tidak. Sebab seperti semalam saja, sampai pukul 23.00 wib masih juga belum selesai," imbuhnya.

Ketika ditanya belanja apa yang urgen, dengan lepas Wawa menjawab, tidak ada yang bisa dibelanjakan lagi. "Idak ada yang mau dibelanjakan, kurang ngerti, ya bagaimana kalau dana katek lagi di ABT ni. Jadi kebanyakan tetap mengikuti yang induk (APBD induk). Memang ada yang ngusulkan, seperti perlengkapan, itu ada. Tapi kita belum jauh bahasnya," katanya.

Lalu, dalam usulan KUA-PPAS RAPBD Perubahan OKU 2015 ini jumlahnya diperkirakan mencapai berapa? Kata Wawa, dirinya mengaku belum tahu total keseluruhan. Karena ini nanti diglobalkan dulu dari tiga Komisi yang ada. (TribunNews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.