Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Briptu Chendy Panggarbesi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat


Baturaja Radio - Polres OKU menindak tegas untuk anggota polisi yang tidak disiplin. Seperti halnya Briptu Shendy Panggarbesi anggota Polres OKU yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selasa pagi (31/3/2015) pada upacara yang di pusatkan di halaman Mapolres OKU yang dipimpin Kapolres OKU AKBP Mulyadi.

Kapolres AKBP Mulyadi di hadapan ratusan anggota Polres OKU mengatakan, Briptu Chendy Panggar Besi sudah cukup lama tidak melaksanakan tugas.  Bahkan, sampai hari ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan Briptu Chendy Panggarbesi.

Dia mengingatkan semua anggota polisi agar menghindari kasus-kasus serupa karena untuk masuk menjadi anggota Polri cukup sulit. Jadi ingatnya, jangan menyia-nyiakan kesempatan yang ada,terus disiplin dan tingkatkan kinerja himbau kapolres.

Selain itu dalam upacara yang sama dua anggota Polres OKU lainnya memasuki masa pensiun masing-masing atas nama Bripka Zawawi Usman (anggota Polsek Baturaja Barat) dan Bripka Samson Sabir (Polsek Sosoh Buay Rayap).

Dalam sambutan terakhir masa bertugas Bripka Zawawi Usman dan Bripka Samson Sabir berpesan kepada seluruh anggota yang masih aktif bertugas di kepolisian supaya tetap menjalankan tugas dengan baik,sesuai aturan dan petunjuk atasan.

Lebih lanjut Kapolres juga memberikan cideramata kepada keduanya. "saya ucapkan terima kasih telah menjalankan tugas dengan baik selama di kepolisian, meskipun sudah tidak aktif lagi bertugas dikepolisan tapi diharapkan jika ada saran dan masukan tetap disampaikan kepada anggota aktif lainnya, sehingga jalinan silaturahmi dan kekeluargaan tetap terjalin dengan baik " ucap kapolres. (Fer)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.