Polisi Cokok Pelaku Pembunuhan Miss Y
Tersangka Efentonius (kanan) pelaku pembunuh Ms Y yang diamankan di Mapolres OKU.
Foto diambil Kamis (26/4/2012
Baturaja Radio - Jajaran Polres OKU berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan Ms Y yang dikenali sebagai Herna Safiana bin Sariman (21), bukan Erna Seftianti seperti yang diberitakan sebelumnya. Mereka adalah Nyoman (24) dan Efentonius (21).
Terungkapnya kasus ini setelah tersangka Nyoman mengirim SMS kepada orangtua korban dengan menggunakan ponsel milik korban. Bunyi SMS yang diterima orangtua korban adalah, ”Kalau mau pemilik HP ini kembali dengan selamat, sediakan uang Rp 500 juta saya tunggu samapi nanti sore uangnya harus ada. Kalau tidak maka nyawa gadis ini akan melayang. Jangan coba-coba lapor polisi atau pihak manapun kalau sampai saya mencium bau polisi maka saya tidak akan segan-segan membunuh gadis ini. Ingat kalau nanti sore uangnya belum ada maka saya akan mengirimkan salah satu organ tubuh gadis ini,nanti saya hubungi kembali."
Orangtua korban langsung melaporkan hal tersebut ke polisi, Rabu (25/4/2012), dan polisi langsung memanggil tersangka Nyoman dan Effen sebab orang tua korban mencurigai pelakunya mantan pacar korban yang tinggal di Bedeng 16 Kemelak Baturaja. Meskipun sempat dipanggil polisi, namun pelaku dilepas karena belum cukup bukti.
Tetapi Kamis (26/4/2012), dosen Unbara bersama mahasiswa mendatangi Mapolres OKU untuk menunjukkan foto-foto dan membuka internet menunjukan bahwa foto korban Ms Y mirip dengan mahasiswa Universitas Baturaja nama Herna Sefiana binti Sariman (21), mahasiswa semester VI Fakultas FKIP TP yang kost di lingkungan Suska Baturaja.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU segera merespons karena ciri yang disebutkan pihak Unbara sama dengan laporan penculikan yang dilaporkan orang tua korban.
Polisi langsung mengontak Polresta Palembang menanyakan mayat Ms Y yang dibunuh setelah tahu posisi mayat. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan dua tersangka yang sempat dicurigai, Kamis (26/4/2012) pukul 12.00, yakni Nyoman (24) dan Efentonius (21). Keduanya langsung dicokok dibedeng 16 Kemelak dan langsung digelandang ke Mapolres OKU. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dua tersangka mengakui perbuatannya.
Menurut tersangka Nyoman, memang sejak berangkat dari Baturaja dirinya sudah meniatkan ingin membunuh korban dan minta uang karena orang tua korban memang tauke karet yang cukup mapan di eks Trans Rantau Kumpai II Desa Panaimakmur Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.
“Kalau tidak dibunuh mau kusekap dimana, takut tidak bisa minta uang,” kata Nyoman.
Penulis : Leni Juwita
Editor : Soegeng Haryadi
(Sumber : Sriwijaya Post )

Tidak ada komentar