Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tarif PDAM Tirta Ogan Naik 100%

Baturaja Radio - Kenaikan tarif PDAM sebesar 100% mengagetkan pelanggan PDAM Tirta Ogan  yang membayar tagihan pada bulan januari kemarin, sebagian dari mereka kaget melihat tagihan yang mencapai dua kali lipat dari biasanya, Robi misalnya biasanya ia membayar tagihan Air tidak lebih dari Rp 50.000; dan kaget pada saat membayar tagihan air bulan januari kemarin yang mencapai Rp 98.000, pemakaian air tidak terlalu berlebihan masih tetap seperti biasanya  dan ia juga belum mengetahui pengumuman tarif air yang baru, ujar  Robi heran.

Sebelumnya Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan ( PDAM )  telah membuat kebijakan untuk menaikan tarif PDAM. Hal ini dibuat atas dasar saran dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPK ) yang meminta agar PDAM menaikan tarif untuk menutupi hutang  PDAM OKU kepada pemerintah pusat yang mencapai Rp 2,7 M sehingga tidak bisa mengikuti penghapusan hutang karena belum terpenuhinya full cost Recovery. Sementara Nilai jual air yang rata-rata Rp. 2.660,54/m³ tidak seimbang dengan harga pokok air sebesar Rp3.400,71/m³ sehingga harga jual tersebut belum bisa menutup biaya secara penuh (Full Cost recovery) .

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Ogan Jupri Oesman melalui Kabag Keuangan Abi Kusno mengatakan kenaikan tarif yang di berlakukan sudah sesuai dengan prosedur, selain memasang pengumuman melalui media masa cetak dan elektronik. Pihaknya juga sudah mendapat persetujuan dari Bupati OKU yang tertuang pada SK Bupati OKU No. 451/KPTS/VII/2011 tentang tarif air minum PDAM bahkan dalam pembahasan kenaikan tarif ini juga diikuti oleh anggota Komisi II DPRD OKU, jadi menurutnya masyarakat hanya kaget pada saat akan membayar karena terbiasa membayar murah seperti sebelumnya “ Menurut ku mereka itu (Red Masyarakat) kaget waktu nak bayar kareno lah biaso bayar murah pada hal pengumuman kami lah kami sampaikan sebulan sebelum pembayaran yaitu pada bulan awal januari melalui media masa”ujar Abi
Masih menurut Abi selain dari hasil audit BPKP yang menyarankan untuk peningkatan pendapatan pihaknya juga ingin pengembangan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari perbaikan pipa yang bocor hingga pelayanan penyaluran  air yang tersendat-sendat, tukas abi.

Masyarakat OKU saat ini berharap dengan naiknya tarif air minum yang semula hanya  Rp 2.660; menjadi Rp 3.500/ M³ dapat meningkatkan pelayanan terutama kualitas air yang terbilang rendah karena biasanya air yang di salurkan oleh PDAM jernih pada saat kemarau dan keruh pada saat  air sungai Ogan meluap karena musim hujan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.