Rumah di OKU Diduga jadi Markas Penyalahgunaan BBM Digerebek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka?
Baturajaradio.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penggerebekan terhadap sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan atau penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis (23/7/2026).
Penggerebekan dilakukan menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM di lokasi yang berada di depan Rumah Makan Laguna tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 10.30 WIB, bangunan yang menjadi lokasi penggerebekan telah dipasangi garis polisi (police line).
Di halaman bangunan terlihat terparkir dua kendaraan, masing-masing satu unit truk berwarna merah dan satu unit mobil Kijang kapsul berwarna silver.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa jeriken berisi BBM yang sebelumnya disebut-sebut berada di lokasi.
Kondisi bangunan dalam keadaan kosong ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku selama beberapa bulan terakhir sering melihat kendaraan keluar masuk kawasan tersebut.
Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi dari saksi dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Nasron Junaidi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik belum menemukan barang bukti BBM di lokasi saat penggerebekan dilakukan.
"Saat kami datang ke lokasi, rumah yang diduga dijadikan gudang BBM tersebut dalam keadaan kosong. Kami tidak menemukan barang bukti berupa jeriken berisi BBM di lokasi," ujar AKP Nasron Junaidi.
Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan BBM tersebut, guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas fakta-fakta dalam perkara ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres OKU belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/664153/rumah-di-oku-diduga-jadi-markas-penyalahgunaan-bbm-digerebek-polisi-belum-tetapkan-tersangka/15
Tidak ada komentar