Penjualan Seragam Sekolah Anjlok, Konon Ini Penyebabnya
Para orang tua tak lagi membeli seragam sekolah di pasaran, karena sudah “diblok” pihak sekolah yang menerapkan sistem pemesanan dan pembelian seragam terpusat melalui pihak sekolah atau pihak yang ditunjuk.
Imbasnya, pedagang seragam sekolah yang biasanya “panen” di tahun ajaran baru, harus gigit jari. Dan kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Penjualan turun drastis.
“Dulu saat mendaftar ulang, orang tua langsung ke sini mencari ukuran yang pas. Sekarang mereka hanya diberi formulir dari sekolah, pengukuran fisik siswa kemudian membayar lunas di sana, lalu mengambilnya nanti.
Kami hampir tidak mendapat pesanan sama sekali,” ujar pemilik toko seragam sekolah AA, Minggu (12/7).
Menurutnya, penjualan seragam sudah di mulai sekitar 20 Juni 2026 bersamaan dibukanya pendaftaran sekolah.
“Sekitar 5 kodi (isi 20 pakaian sekolah) terjual perharinya, berbalik pada tahun yang lalu penjualan didominasi pakaian SD, 30 pakaian dan celana sekolah dapat terjual setiap hari. Namun hal ini berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya, Saat ini penjualan merosot,”jelasnya.
Keluhan senada disampaikan oleh Dina, pedagang perlengkapan sekolah lainnya, menyebutkan sistem terpusat ini membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat.
Harga yang ditetapkan sekolah pun sering kali tidak jauh berbeda atau bahkan lebih mahal dibanding harga pasaran, namun orang tua tidak punya banyak pilihan karena dianggap sudah menjadi ketentuan wajib.
“Banyak pedagang kecil yang kini terpaksa mengurangi stok barang, memotong jam operasional, atau beralih ke jenis dagangan lain demi bertahan hidup, ” keluhnya.
Di sisi lain, pihak sekolah umumnya beralasan bahwa sistem ini bertujuan untuk menjamin keseragaman model, bahan, dan ukuran seragam bagi seluruh siswa, serta memudahkan pengaturan sebelum hari pertama masuk.
Namun, hal ini tidak sejalan dengan harapan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan pada musim ini.
Sampai saat ini, pembeli tidak hanya dari masyarakat Kota Baturaja namun dari daerah Martapura, Metur dan Lengkiti.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dapat meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kami mengusulkan agar sekolah tetap memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam di tempat mana pun, asalkan sesuai spesifikasi yang ditetapkan sekolah, sehingga usaha pedagang lokal tetap bisa berjalan dan persaingan tetap sehat, ” ucapnya. (len)
sumber ; https://palpos.disway.id/ogan-komering-ulu/read/717820/penjualan-seragam-sekolah-anjlok-konon-ini-penyebabnya/15
Tidak ada komentar