Kemenhaj OKU Memberikan Asuransi Bagi Jamaah Haji Meninggal Dunia
baturajaradio.com - Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memberikan asuransi kepada satu orang haji yang meninggal dunia di Tanah Suci Makkah sesuai dengan haknya.
"Dari 224 jamaah haji asal OKU Kloter 11 Embarkasi Palembang yang diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, ada satu orang yang meninggal dunia yaitu atas nama Erniwati binti Kariman," kata Kepala Kemenhaj OKU, Abdul Muis, Kamis (9/7).
Dia mengatakan, asuransi kematian ini sudah diserahterimakan kepada pihak ahli waris/keluarga sebelum kepulangan rombongan para jamaah ke daerah asal.
"Untuk besaran asuransi yang diterima saya tidak hafal karena uangnya langsung dikirim ke rekening ahli waris almarhumah," katanya.
Dia mengungkapkan, almarhumah wafat di King Faisal Hospital Makkah pada Jumat (29/5) sekitar pukul 18.55 WIB Waktu Arab Saudi (WAS) karena sakit.
Sebelum meninggal dunia, Erniwati sempat mendapatkan pertolongan langsung dari tim Kesehatan Haji Indonesia sebelum di rujuk ke King Faisal Hospital Makkah.
"Almarhumah yang tergabung dalam Kloter 11 Embarkasi Palembang ini meninggal dunia diusia 51 tahun dan dimakamkan di Pemakaman Sharaya, Makkah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan setiap jamaah haji telah dilindungi oleh undang-undang sejak berada di asrama haji hingga pulang ke Tanah Air sehingga ketika ada yang meninggal di Tanah Suci berhak mendapat asuransi.
"Asuransi diberikan kepada ahli waris dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang meninggal dunia," ujarnya. (len)
sumber : https://palpos.disway.id/ogan-komering-ulu/read/717653/kemenhaj-oku-memberikan-asuransi-bagi-jamaah-haji-meninggal-dunia
Tidak ada komentar