Tewas Usai Diamuk Massa di Kebun Kopi, Jenazah Warga OKU Selatan Diekshumasi
Baturajaradio.com - Jenazah E, warga Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, dibongkar kembali untuk kepentingan penyidikan. E sebelumnya meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan saat tepergok memetik kopi di kebun warga pada 24 April 2026.
Proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nagar Agung pada Selasa (2/6/2026).
Ekshumasi dilakukan Tim Kedokteran Forensik Polda Sumatera Selatan bersama Polres OKU Selatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dalam penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan.
Polisi cari bukti ilmiah penyebab kematian
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation.
Metode itu digunakan untuk memperoleh alat bukti ilmiah yang dapat memperkuat proses penyidikan. Selain itu, pemeriksaan forensik tersebut dilakukan agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan transparan. Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dan kasusnya tercatat dalam laporan polisi tertanggal 25 April 2026.
apolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana memimpin langsung pengamanan rangkaian ekshumasi tersebut.
Makam dibongkar dengan pengamanan ketat
Sebelum ekshumasi dilakukan, personel gabungan mengikuti apel kesiapan sekitar pukul 08.00 WIB. Personel yang terlibat berasal dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Polsek jajaran.
Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Area ekshumasi disterilkan menggunakan garis polisi dan tenda tertutup. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus menghormati jalannya pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.
Autopsi dilakukan tim forensik Polda Sumsel
Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel dipimpin dr. Indra Sakti Nasution, Sp.FM. Autopsi terhadap jenazah korban dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar kedokteran forensik.
Tim forensik memeriksa fakta-fakta ilmiah yang berkaitan dengan penyebab kematian korban. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah autopsi rampung, jenazah korban dimakamkan kembali di lokasi semula dengan disaksikan keluarga dan aparat yang bertugas.
Hasil forensik ditunggu penyidik
Penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik. Hasil tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara. Di saat yang sama, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain. Baca juga: Perluas Pencarian hingga Blitar, Polisi Lacak Pembuang Bayi di Warung Pecel Tulungagung
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan, perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani berdasarkan alat bukti. “Ekshumasi ini dilakukan untuk memperoleh fakta ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab kematian korban sehingga proses penyidikan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya, Rabu (3/6/2026). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Menurut Nandang, penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap dan perkara memperoleh kepastian hukum.
Korban tewas setelah diamuk massa
Kasus ini bermula saat E, pria berusia 45 tahun, ditemukan berada di area perkebunan kopi Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kabupaten OKU Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik kebun berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya berada di kebun kopi milik warga. Korban disebut sedang memetik buah kopi tanpa izin. Temuan tersebut memicu emosi warga sekitar. Warga kemudian berkumpul dan melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia di lokasi.
Polisi ingatkan warga tidak main hakim sendiri
Setelah kejadian itu, aparat gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Runjung langsung mendatangi lokasi. Polisi mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Kami memahami adanya keresahan masyarakat terhadap aksi pencurian. Namun, tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang jelas melanggar hukum. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Polisi masih mendalami dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil ekshumasi diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian korban dan memperkuat proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
SUMBER : https://regional.kompas.com/read/2026/06/03/125531078/tewas-usai-diamuk-massa-di-kebun-kopi-jenazah-warga-oku-selatan-diekshumasi?page=all#page2
Tidak ada komentar