Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kronologi lengkap Guru PPPK di OKU Selatan Tewas Ditusuk Siswi SMP




baturajaradio. com
-  Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berduka. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sri Khodijah, S.Pd. (47), meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk serius di bagian perut yang diduga dilakukan oleh seorang siswi SMP berinisial YS (16).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di kompleks Perumahan SMP Negeri 4 Buay Pemaca, Dusun I, Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban yang diketahui merupakan guru di SD Negeri Danau Jaya sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/6/2026).

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kapolsek Buay Pemaca Ipda Redi Saputra menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku berada di dalam kediamannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sedang melakukan aksi pencurian ketika dipergoki oleh korban. Situasi tersebut diduga membuat pelaku panik hingga mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah.

“Pelaku diduga tengah melakukan aksi pencurian. Saat dipergoki korban, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusukkannya ke bagian perut korban sebelum melarikan diri,” ujar Ipda Redi Saputra.

Meski mengalami luka parah, korban masih sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar dan sejumlah guru yang berada di lingkungan sekolah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD Muaradua untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Palembang.

Namun setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka yang dideritanya.

Keluarga korban yang tidak menerima kejadian tersebut kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Buay Pemaca agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penusukan.

Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya Almiadi (30), warga Desa Danau Jaya, serta Subahgio (45), seorang guru SD yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang masih berstatus pelajar kelas I SMP itu diduga telah dibawa kabur oleh kedua orang tuanya usai kejadian berlangsung.

Saat ini aparat kepolisian terus melakukan pencarian dan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan status pelaku yang masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

sumber : https://okes.disway.id/oku/read/663963/kronologi-lengkap-guru-pppk-di-oku-selatan-tewas-ditusuk-siswi-smp/15

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.