Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satu Dari 3 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan





baturajaradio.com - Satu dari 3 tahanan Kejaksaan Negeri OKU  yang kabur berhasil ditangkap polisi. Tahanan  atas nama Anuar Safri (39)  Rabu (20/5) sore diserahkan ke jaksa.

Tahanan Anwar Safri ditangkap di salah satu home stay di Desa Muara Penimbung Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (19/5).

Terdakwa ditangkap oleh tim gabungan  Polres OKU, serta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo dalam jumpa pers  dihadapan awak media menjelaskan, pelarian terdakwa Anwar Safri  sejak tanggal 23 April 2026  lalu ada perbantuan dari pihak lain yang sudah menyiapkan kendaraan sepeda motor.  

Kemudian  mengarah ke Desa Bunglai Kecamatan  Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU. Dari desa inilah kemudian terdakwa lalu merental mobil warga setempat menuju Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir. Selama menjadi buronan Anwar Safari bersembunyi  di Desa Muara Penimbung. 

Selain menangkap terdakwa Anwar Safari, polisi juga mengamankan orang yang membantu  dalam pelarian inisal F.

Sementara Kajari OKU, Rudhy Parhusip mengimbau dua terdakwa lainnya yang masih di luaran agar segera menyerahkan diri.

Apabila terdakwa kooperatif maka akan menjadi pertimbangan dalam memutus pekara. Tapi  apabila tetap tidak kooperatif maka tidak ada tempat bersembunyi sudah pasti  akan tertangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 tiga tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang kabur usai sidang. 

Tiga tahanan kejari OKU yang  kabur atas nana Anwar Safari (39) dan Novri Antoni (38) serta Hery Feriyanto melarikan diri seusai sidang tanggal 24 April lalu.

Ketiganya merupakan tanahan yang terlibat penyalahgunaan  narkotika dengan status sebagai bandar. 

Anuar Safri merupakan resedivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Saat menjalani hukuman di tahanan resedivis kambuhan ini terlibat perkelahian dengan rekan sekamar. 

Kasus pembunuhan dengan menggunakan sikat gigi yang sudah diruncing itu dilakukan oleh terdakwa Anwar Safari pada usia 29 tahun.  Saat itu  Anwar Safari dijatuhi hukuman 15 tahun. (len)

sumber : https://palpos.disway.id/ogan-komering-ulu/read/715081/satu-dari-3-tahanan-kabur-berhasil-ditangkap-tim-gabungan/15

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.