Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lahan Parkir Mie Gacoan di OKU jadi Rebutan, Kades Tanjung Baru: Semua Pihak harus Duduk Bersama!



Baturajaradio.com - Persoalan pengelolaan lahan parkir di areal restoran Mie Gacoan Baturaja berbuntut dugaan saling klaim antara pemegang kontrak pengelolaan parkir dan Karang Taruna Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Permasalahan tersebut mencuat setelah Ricky Wilyanto selaku pemegang kontrak pengelolaan parkir yang ditunjuk langsung oleh manajemen Mie Gacoan melayangkan pengaduan ke Polres OKU

terkait dugaan pencomotan lahan parkir secara sepihak oleh anggota Karang Taruna Desa Tanjung Baru.

Hal tersebut dikonfirmasi Ricky kepada awak media. Ia mengaku merasa dirugikan karena dalam beberapa hari terakhir tidak ada lagi setoran hasil parkir yang masuk kepada pengelola parkir maupun pihak manajemen Mie Gacoan.

“Sejak tanggal 3 Mei sampai sekarang belum ada yang menyetor,” ujar Ricky.

Situasi memanas bermula setelah muncul pesan di grup WhatsApp juru parkir Mie Gacoan yang bertuliskan, “Perintah Raja Ambil Alih Kekuasaan.” Pesan tersebut diduga dibuat oleh Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru.

Menurut Ricky, pesan itu menjadi awal tindakan pengambilalihan lahan parkir yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. 

Sebab, dirinya mengaku sebagai pemegang sah kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan PT Mitra Bali Sukses (MBS), perusahaan pemilik resto Mie Gacoan Baturaja.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru, Subri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan pengaduan masyarakat terkait persoalan parkir di area Mie Gacoan tersebut.

Bahkan, Subri menyebut hingga saat ini belum ada pihak manajemen Mie Gacoan yang datang ke kantor desa ataupun menghubunginya untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.

“Saya tidak tahu ada aduan, ya silakan lapor. Karena hingga saat ini belum ada pihak Mie Gacoan yang datang ke kantor desa atau menemui kami,” ungkap Subri.

Subri juga menegaskan dirinya belum akan memberikan penjelasan lebih jauh sebelum seluruh pihak, termasuk manajemen Mie Gacoan, pengelola parkir, pemerintah desa, dan Karang Taruna duduk bersama mencari solusi.

Menurutnya, sejak awal proses izin operasional Mie Gacoan di wilayah tersebut diterbitkan dengan catatan pengelolaan parkir turut melibatkan Karang Taruna Desa Tanjung Baru.

“Seharusnya pihak manajemen Mie Gacoan datang dan duduk bersama pemerintah desa serta mempertanyakan persoalan ini agar bisa terang benderang dan dicarikan solusinya,” katanya.

Subri juga mengaku baru mengetahui adanya laporan pengaduan masyarakat ke pihak kepolisian setelah membaca pemberitaan media terkait polemik tersebut.

Hingga kini persoalan pengelolaan lahan parkir di area Mie Gacoan Baturaja masih belum menemukan titik temu dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera dimediasi secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.

Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/663727/lahan-parkir-mie-gacoan-di-oku-jadi-rebutan-kades-tanjung-baru-semua-pihak-harus-duduk-bersama

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.