Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tersangka penusuk debt collector di Baturaja serahkan diri ke polisi setelah 5 hari buron



Baturajaradio.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan tersangka pembunuhan seorang debt collector atau penagih utang eksternal Adira Finance Baturaja yang tewas ditusuk senjata tajam oleh debitur saat melakukan penarikan sebuah mobil karena menunggak pembayaran.

"Korbannya adalah Amriadi (53), yang tewas ditusuk oleh tersangka AG (38) pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.45 WIB," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo di Baturaja, Sabtu.

Tersangka AG yang merupakan warga Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, menyerahkan diri ke Polres OKU pada Jumat (3/4) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan tersebut bermula ketika korban hendak menarik satu unit mobil yang memiliki tunggakan pada perusahaan pembiayaan tempat korban bekerja.

Saat itu korban mendatangi pelaku yang sedang berada di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, untuk menyita mobil yang dikendarainya.

Tak senang karena dilakukan penarikan secara paksa, tersangka menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.


Korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong setelah dua hari menjalani perawatan intensif di RSUD Baturaja.

"Korban meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan pendek merah dan satu kemeja merah marun.

Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP lama atau Pasal 460 ayat (3) KUHP baru tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana 7 hingga 8 tahun penjara.

Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/815361/tersangka-penusuk-debt-collector-di-baturaja-serahkan-diri-ke-polisi-setelah-5-hari-buron

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.