Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

ODGJ Resahkan Warga, Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Rehabilitasi



Baturajaradio.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mengambil langkah cepat dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat di Kecamatan Muaradua.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

Kepala Dinas Sosial OKU Selatan, Inada, menyampaikan, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Penanganan tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta fasilitas layanan kesehatan.

Pendekatan yang digunakan mengedepankan cara persuasif dan humanis, dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia. Inada menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ tersebut.

“Alhamdulillah kemarin sudah kita lakukan penanganan mulai dari evakuasi hingga yang bersangkutan kita ajak ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan didampingi perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Sat Pol PP,” kata Inada, Selasa, 7 April 2026.

Selain evakuasi, pemerintah juga memfasilitasi administrasi kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga. ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Setibanya di rumah sakit, pasien langsung ditangani oleh tenaga kesehatan. Biaya pengobatan dan rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat.

“Inada yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Bidang bahwa pasien akan dilakukan perawatan terlebih dahulu baru dilakukan rehab, di mana waktu rehabilitasi ini bervariasi dengan melihat kondisi pasien. ‘Itu (masa rehab) yang lebih paham petugas Kesehatan, yang jelas ini semua biaya ditanggung pemerintah (Provinsi),’ ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan ODGJ juga dapat dilakukan oleh keluarga. Namun jika keluarga tidak mampu, pemerintah siap memfasilitasi melalui Dinas Sosial.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap ODGJ.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman sekaligus meningkatkan kepedulian sosial terhadap ODGJ.

Sumber : https://rri.co.id/palembang/regional/2317737/odgj-resahkan-warga-pemkab-oku-selatan-fasilitasi-rehabilitasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.