Tusuk Korban, Satu Terduga Pelaku Begal Dibekuk Warga
Baturajaradio.com - Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi di Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari upaya perampasan.
Korban diketahui bernama Sudarwanto Wisnu Hadi (28), petani asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
Saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat ungu tanpa pelat nomor bersama seorang saksi perempuan.
Setibanya di wilayah Desa Trikarya, perjalanan korban tiba-tiba diadang dua pria tak dikenal yang datang menggunakan Honda Beat berwarna hitam.
Salah satu terduga pelaku mendekat dan langsung berusaha merebut kendaraan korban. Korban yang terkejut mencoba mempertahankan motornya, namun terduga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk bagian pinggang korban.
Meski terluka, korban tetap memberikan perlawanan hingga berhasil menjatuhkan salah satu terduga pelaku di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Terduga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial OK (26), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.
Sementara rekannya, DF (21), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran serta masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Belitang III untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat ungu milik korban serta sebilah pisau sepanjang kurang lebih 25 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 479 ayat (1) KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Aparat juga telah melakukan olah TKP, memintai keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Polres OKU Timur untuk melengkapi proses penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau terduga pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menambah catatan kasus kriminalitas jalanan di wilayah OKU Timur dan menjadi perhatian serius aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/662656/tusuk-korban-satu-terduga-pelaku-begal-dibekuk-warga
Tidak ada komentar