Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemkab OKU Daftarkan 7.433 Pekerja Non ASN ke BPJS Ketenagakerjaan

 



Baturaja Radio.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan mendaftarkan sebanyak 7.433 pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja.

Informasi tersebut disampaikan saat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST. 

Penyerahan kartu dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU di ruang induk rumah dinas Bupati OKU pada Senin (2/3/2026) lalu.

Para pekerja non ASN yang didaftarkan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU tersebut meliputi RT, RW, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, perangkat desa, hingga Bupati dan Wakil Bupati OKU.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa kepada ahli waris penerima manfaat dengan total sebesar Rp42 juta.

Alhamdulillah, dari laporan Kepala BPJS Ketenagakerjaan tadi disampaikan bahwa Pemkab OKU telah mendaftarkan 7.433 pekerja non ASN. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujar Marjito Bachri.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para pekerja saat membutuhkan perlindungan jaminan sosial. 

Pemerintah Kabupaten OKU juga berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan program BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya.

“Kami tentu sangat mendukung program ini. Manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, bahkan anak dari salah satu perangkat desa di Desa Tanjung Baru mendapatkan beasiswa dari program ini. Ke depan kita akan melihat kemungkinan mengikuti program lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten OKU terhadap program perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 7.433 peserta telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari APBD OKU.

“Untuk Januari ini, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp168 juta kepada empat ahli waris peserta yang meninggal dunia. Sementara total iuran yang akan diterima selama setahun mencapai lebih dari Rp782 juta,” jelas Rizki.

Saat ini, Pemkab OKU mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

Namun untuk pegawai non ASN yang berstatus paruh waktu masih menunggu regulasi sehingga belum dapat diberikan santunan.

Rizki juga mengimbau perusahaan swasta, termasuk sektor perkebunan sawit penerima Dana Bagi Hasil (DBH) serta jasa konstruksi yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Program ini bersifat nirlaba dan berbasis gotong royong. Manfaat yang diterima peserta di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta, perlindungan kecelakaan kerja tanpa batas biaya perawatan, hingga berbagai manfaat lain seperti beasiswa dan dukungan pembiayaan perumahan,” pungkasnya.

https://okes.disway.id/baturaja/read/662727/pemkab-oku-daftarkan-7433-pekerja-non-asn-ke-bpjs-ketenagakerjaan/15

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.