Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Marak Penipuan Digital, Sosialisasi Bahaya Scam ke Pelajar dan Masyarakat



Baturajaradio.com - Personel Unit II Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Selatan menggelar kegiatan edukasi kepada pelajar tingkat SMK dan masyarakat di Kecamatan Sumpang pada Jumat (6/3/2026). 

Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan penipuan online yang saat ini semakin marak terjadi.

Edukasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Pidsus Polres OKU Selatan bersama sejumlah personel. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai modus penipuan digital yang sering menjerat korban.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus Ipda Dr. Victor Fitrizal Auli, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kejahatan siber serta cara menghindarinya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membuat penggunaan internet semakin luas di berbagai kalangan. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak mudah menjadi korban penipuan berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Victor Fitrizal Auli bersama personel Unit II Pidsus memberikan penjelasan langsung kepada para siswa dan warga mengenai berbagai modus penipuan yang sering terjadi di dunia maya.

Beberapa modus yang disampaikan antara lain penipuan melalui media sosial, pesan singkat maupun aplikasi percakapan, serta penipuan yang berkaitan dengan transaksi jual beli secara online.

Selain memaparkan berbagai bentuk penipuan tersebut, petugas juga memberikan tips dan langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam aksi penipuan online. 

Salah satunya dengan tidak langsung mempercayai tawaran mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, seperti nomor rekening, kode OTP, maupun informasi penting lainnya. 

Setiap informasi yang diterima juga perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi secara online.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pesan atau tawaran yang mencurigakan. Jangan mudah percaya dan pastikan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi,” ujar Ipda Victor.

Ia menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres OKU Selatan untuk menekan angka kejahatan siber di wilayah hukumnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami berbagai modus penipuan online serta mampu melindungi diri dari potensi kejahatan digital yang dapat menimbulkan kerugian baik secara finansial maupun psikologis.

Polres OKU Selatan juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan online atau menjadi korban. 

Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pihak kepolisian dapat segera melakukan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Polres OKU Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital semakin meningkat sehingga potensi terjadinya penipuan online di wilayah Kabupaten OKU Selatan dapat diminimalkan.

Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/662764/marak-penipuan-digital-sosialisasi-bahaya-scam-ke-pelajar-dan-masyarakat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.