Larang Keras Balap Liar Selama Ramadhan, Patroli Diperketat Hingga Sahur
Baturajaradio.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu Selatan menegaskan larangan keras terhadap aksi balap liar yang kerap dilakukan kalangan remaja selama bulan suci Ramadhan.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas AKP Hendri Rozim menyampaikan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga aktivitas berisiko tinggi yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Selama Ramadhan kami meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur, di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Kami mengingatkan para remaja agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Hendri Rozim, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, aksi balap liar biasanya marak terjadi setelah salat tarawih hingga dini hari. Kondisi jalan yang relatif lengang sering dimanfaatkan oknum remaja untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhitungkan risiko.
Padahal, aktivitas tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk warga yang hendak ke masjid, pedagang malam, hingga masyarakat yang mencari kebutuhan sahur.
Selain patroli rutin, Satlantas Polres OKU Selatan juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada kalangan muda. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi pelanggar.
“Jika masih nekat, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum. Kendaraan bisa diamankan dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Balap liar merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengendara yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
Tak hanya itu, pelaku balap liar umumnya juga melakukan pelanggaran lain, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga memodifikasi motor yang tidak sesuai standar keselamatan.
Satlantas Polres OKU Selatan turut mengajak peran aktif orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari selama Ramadhan. Keterlibatan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terjerumus ke dalam aktivitas berbahaya.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda,” imbaunya.
AKP Hendri Rozim juga menekankan bahwa Ramadhan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, memperbanyak ibadah, serta menjaga perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebaikan.
“Ramadhan adalah waktu untuk memperbaiki diri, bukan diisi dengan aktivitas yang merugikan dan membahayakan,” tutupnya.
Dengan pengetatan pengawasan ini, Satlantas Polres OKU Selatan berharap situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah OKU Selatan selama bulan Ramadhan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.
Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/662525/larang-keras-balap-liar-selama-ramadhan-patroli-diperketat-hingga-sahur
Tidak ada komentar