Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Istri di OKU Dianiaya hingga Diancam Sajam oleh Suaminya, Pelaku Ditangkap



Baturajaradio.com - Istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial DI (46) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya, FL (55). Bukan hanya dianiaya, tetapi korban juga diancam pelaku dengan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan Selancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (27/1/2026) lalu.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan ke polisi hingga pelaku akhrinya ditangkap pada Selasa (3/3/2026). Sebelum ditangkap, polisi sempat melayangkan surat panggilan namun tidak diindahkan oleh pelaku.

"Anggota unit PPA dan PPO melakukan penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana KDRT. Kemudian dibawa ke Polres OKU untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Rabu (4/3/2026).

Kronologi Kejadian

Ferri mengatakan peristiwa tersebut berawal saat keduanya terlibat cekcok. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban langsung memukul kepala dan menendang perut istrinya.

"Lalu pelaku mengancam korban menggunakan pisau hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif dari pelaku, maupun awal mula terjadinya cekcok hingga berujung penganiayaan dan pengancaman tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 44 Ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah Tangga.

Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8383514/istri-di-oku-dianiaya-hingga-diancam-sajam-oleh-suaminya-pelaku-ditangkap

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.