Jelang Ramadan, HMI Desak Pemkab OKU Timur Tutup Paksa Hiburan Malam Tak Berizin
Baturajaradio.com - Maraknya tempat hiburan malam berkedok karaoke dì wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur, memicu keresahan warga.
Operasional yang berlangsung hingga larut malam dìnilai mengganggu ketertiban umum, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas karaoke tersebut.
Eko salah satu warga mengatakan, operasional karaoke pada malam hari justru sangat bertentangan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) OKU Timur.
Dìmana, Pemkab OKU Timur telah melarang adanya aktivitas hiburan malam atau (orgen tunggal) dìlakukan pada malam hari.
"Maraknya tempat karaoke saat ini memicu keresahan warga. Kita berharap Pemkab OKU Timur mengambil tindakan tegas soal ini," ucap Eko, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut warga, aktivitas hiburan malam tersebut tak hanya menimbulkan kebisingan.
Tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap dampak sosial dì lingkungan sekitar.
Apalagi saat ini, umat muslim tengah antusias menyambut datangnya bulan suci ramadan.
“Kami ingin menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Kebisingan karaoke sampai tengah malam sangat mengganggu,” ujar Eko.
Selain jam operasional yang dìnilai tak terkendali, keberadaan pemandu karaoke turut menjadi perhatian masyarakat.
Warga menilai kondisi ini berpotensi merusak moral generasi muda dan tidak sesuai dengan visi misi religius Pemkab OKU Timur.
“Kami butuh ketenangan. Hiburan malam seperti ini seharusnya dìhentikan, apalagi menjelang bulan ramadan,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pengawasan ketat, serta evaluasi izin operasional tempat hiburan dì Belitang dan sekitarnya.
Keresahan warga juga mendapat dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur.
Organisasi tersebut menilai menjamurnya karaoke dan warung remang-remang menjadi salah satu indikator meningkatnya persoalan sosial dì daerah.
Ketua HMI Cabang OKU Timur, Nur Fitria, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025 tercatat penambahan 12 kasus HIV dì wilayah tersebut.
Selain itu, kasus pelajar yang terjerat narkoba juga menunjukkan tren mengkhawatirkan.
“Pemerintah daerah harus bertindak tegas, bukan hanya pencitraan. Kondisi ini tidak sejalan dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya saat menyampaikan aspirasi dì DPRD OKU Timur, 19 Januari 2026 lalu.
HMI juga meminta pemerintah segera menghadirkan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Serta memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Menjelang Ramadan, warga Belitang berharap ada kebijakan resmi terkait pembatasan atau penutupan sementara karaoke.
Hal ini demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban masyarakat dì lingkungan sekitar.
Langkah tersebut dìnilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci sekaligus upaya menekan potensi dampak sosial yang lebih luas.
Kini, masyarakat menanti respons konkret Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam menyikapi persoalan yang kian menjadi sorotan publik ini.
Sumber : https://palpres.disway.id/oku-timur/read/768136/jelang-ramadan-hmi-desak-pemkab-oku-timur-tutup-paksa-hiburan-malam-tak-berizin
Tidak ada komentar