Jaga Pasokan Listrik, Pemprov Sumsel Beri Izin Darurat Truk Batu Bara Jambi Melintas Satu Malam
Kebijakan ini bersifat terbatas dan hanya berlaku selama satu hari guna mengantisipasi krisis energi di wilayah tetangga.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa izin melintas tersebut berlaku mulai Minggu malam (25/1/2026) hingga Senin pagi (26/1/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi menyusul kondisi cadangan batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu yang dilaporkan kian menipis.
“Iya benar, diberikan izin hanya untuk satu hari saja dan itu sudah selesai,” ujar Edward Candra saat dikonfirmasi di Palembang, Selasa (27/1/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, izin diberikan mulai pukul 19.30 WIB hingga 05.30 WIB.
"Izin diberikan satu hari," kata dia.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU Bengkulu tetap terpenuhi, sehingga suplai listrik bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya tidak terganggu.
“Pada prinsipnya, izin ini diberikan untuk menjaga pasokan batu bara PLTU Bengkulu agar tetap dapat mengaliri listrik. Karena itu, angkutan batu bara diizinkan melintas di jalan nasional,” jelasnya.
Musni menegaskan, Pemprov Sumsel juga meminta pihak PLTU Bengkulu segera mencari alternatif pasokan batu bara agar ke depan truk batu bara tidak lagi melintas di wilayah Sumsel.
“PLTU Bengkulu akan mencari alternatif, baik dengan memaksimalkan pasokan batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri maupun melalui jalur laut menggunakan tongkang,” ujarnya.
Ia menambahkan, posisi PLTU Bengkulu yang berada di kawasan pesisir seharusnya memungkinkan pemanfaatan jalur laut sebagai solusi jangka panjang.
Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/metro/1308503/jaga-pasokan-listrik-pemprov-sumsel-beri-izin-darurat-truk-batu-bara-jambi-melintas-satu-malam.
Tidak ada komentar