Posbakum Desa Kelurahan 100 Persen Terbentuk, Bupati OKU : Tinggal Pelaksanaan
Baturaja Radio.com – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sudah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan dì Kabupaten OKU.
Hal ini diungkapkan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat kedatangan Kepala Kantor Kementrian Hukum (Kemenkum) wilayah Sumsel M.A Siburian.
“Posbakum 100 persen sudah terbentuk di 157 desa dan kelurahan dì OKU termasuk tenaga advokasinya, sudah mengikuti pelatihan. Tinggal pelaksanaannya, ” ujar Bupati OKU, Senin 8 Desember 2025, dalam keterangan tertulis.
Bahkan dari terbentuknya Posbakum dì ratusan desa dan kelruhana ini, Pemkab OKU diganjar penghargaan dari pemerintah pusat.
“Ini komitmen Pemkab OKU mendukung peningkatan pelayanan publik khususnya berkaitan dengan pemahaman hukum dan pemenuhan hak masyarakat, ” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Provinsi Sumsel M.A Siburian A.Md.IP, SPd MH mengapresiasi langkah awal yang dilakukan Bupati OKU.
“Posbakum ini sudah terbentuk tinggal nanti pelaksanaanya akan dilaunching langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tukasnya.
Posbakum Desa/Kelurahan menjadi solusi strategis bagi masyarakat untuk menuju akses keadilan.
Hal ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi atau konsiliasi dan rujukan kepada PBH ataupun Pro Bono. (13/ril)
https://okusatu.id/posbakum-desa-kelurahan-100-persen-terbentuk-bupati-oku-tinggal-pelaksanaan/
Tidak ada komentar