Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasangan Petani di OKU Timur Tertipu Travel Haji & Umrah, Hasil Tabungan Rp135 Juta Raib, Pelaku DPO




Baturajaradio.com
-Harapan Dirun (50) petani di Kabupaten OKU Timur, Sumsel untuk berangkat haji bersama istrinya seketika raib karena menjadi korban penipuan oknum travel perjalanan haji/umroh.
Uang Rp 135 juta hasil tabungan sedikit demi sedikit yang dikumpulkannya raib.
Warga asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan makin dibuat sakit hati sebab pelaku juga melarikan diri. 

Kasus ini menyeret nama Eko Yabani (43), pengelola sebuah biro perjalanan haji/umrah di OKU Timur, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Belitang III.
Namun setelah status hukumnya dinaikkan, Eko menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang beredar menyebut, bukan hanya Dirun yang menjadi korban.
Jumlah korban diduga mencapai puluhan orang dari travel tempat Eko bernaung pernah membuka kantor di Martapura, OKU Timur.


Kisah pilu ini berawal pada 2024. Dirun dan keluarganya baru saja mengikuti perjalanan ziarah Wali Songo. Dalam perjalanan, Dirun menyampaikan niat kepada anaknya, Tanto Nyoto, bahwa sepulang dari ziarah ia ingin mendaftar haji melalui Kementerian Agama.

Sesampainya di rumah, Dirun mendatangi kediaman S tetangga satu desa yang juga panitia rombongan ziarah untuk menanyakan prosedur pendaftaran. Tak lama berselang, S justru kembali membawa kabar “kemudahan”.


Menurut S, proses pendaftaran haji tak perlu lagi melalui Kemenag karena dianggap penuh calo.

Ia menawarkan jalur alternatif melalui travel haji milik Eko Yabani, yang disebut sedang berada di Pulau Jawa untuk mengurus jamaah lain.


Beberapa minggu kemudian, Eko dan S datang langsung ke rumah Dirun. Mereka membawa koper serta perlengkapan haji, seolah memastikan kepercayaan keluarga petani tersebut.

Pada 21 Agustus 2024, di rumah sederhana milik Dirun, terjadilah kesepakatan. Eko menetapkan biaya total ONH Plus sebesar Rp520 juta untuk dua orang.


Dirun diminta membayar DP masing-masing Rp120 juta dan Rp15 juta untuk dirinya dan istri total Rp135 juta.

Keluarga Dirun menuruti permintaan tersebut. Menurut Tanto, uang itu adalah hasil jerih payah ayahnya, dikumpulkan pelan-pelan dari hasil bertani.



Dalam perjanjian, Eko menjanjikan pasangan suami-istri itu akan diberangkatkan umrah pada 2025, sebelum menunaikan haji pada tahun berikutnya.

Namun, janji tinggal janji. Setelah menerima pembayaran, Eko Yabani tak lagi bisa dihubungi. Upaya keluarga mencari kepastian tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

“Total kerugian kami Rp135 juta. Nama travelnya, kalau tidak salah, Yabani Mulia,” kata Tanto dengan nada kecewa, Kamis (11/12/2025).



Tanto berharap pelaku segera tertangkap dan uang orang tuanya dapat kembali.

“Kami berharap Eko kembali dan mengembalikan semua kerugian serta diproses hukum bersama pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.


Ia menambahkan, apa yang terjadi sangat memukul ayahnya yang hanya seorang petani.

“Bapak petani. Uang itu dikumpulkan sedikit demi sedikit,” ujarnya.

Merasa ditipu, keluarga Dirun melapor ke Polsek Belitang III. Laporan tersebut dibenarkan Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto.


“Iya, ada laporan. Sementara baru satu korban, suami-istri yang melapor. Saat ini sedang kami proses,” ujarnya.

Meski baru satu laporan resmi, informasi di lapangan menyebut korban mencapai puluhan orang. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.


Sementara itu, Eko Yabani telah ditetapkan sebagai tersangka namun melarikan diri sebelum proses hukum berjalan. Ia kini masuk dalam DPO Polsek Belitang III.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji maupun umrah.

Serta memastikan proses pendaftaran selalu melalui jalur resmi Kementerian Agama.

 



(https://sumsel.tribunnews.com/sumsel/999361/pasangan-petani-di-oku-timur-tertipu-travel-haji-umrah-hasil-tabungan-rp135-juta-raib-pelaku-dpo?page=2#google_vignette)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.