Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Berkat CCTV, Polisi Ungkap Kasus Penipuan Motor di OKU Timur, Pelaku Ditangkap di Lampung Utara

Baturajaradio.comKarim Mulhadi (36), warga Desa Karya Jaya, Mesuji Makmur, OKI ditangkap polisi setelah menggelapkan sepeda motor milik warga Desa Nusa Raya.

Pelaku ditangkap jauh dari lokasi kejadian, yakni di Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Rahmad Suwendi (37), seorang petani asal Desa Nusa Raya, yang kehilangan motor Honda Beat Street hitam BG 6567 YAP milik istrinya, Supriahatin.
Motor itu dipinjam oleh pelaku dengan alasan hendak menarik uang di konter dekat pasar, namun tak pernah dikembalikan.

Insiden terjadi pada Sabtu, 18 November 2025 sekitar pukul 10.55 WIB.
Saat itu, anak korban sedang bermain di rumah temannya, Muhamad Dian Purwanto (18), ketika pelaku datang dan meminjam motor untuk alasan mendesak, tanpa curiga, motor tersebut dipinjamkan.
Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali.

Upaya pencarian hingga ke konter dan menuju arah Gumawang tidak membuahkan hasil.
Korban pun mengalami kerugian Rp16 juta dan melapor ke Polsek Belitang III.
Setelah laporan diterima, Polsek Belitang III melakukan penyelidikan intensif.
Jejak pelaku akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV.

“Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah identitasnya kami pastikan, tim segera bergerak melakukan pengejaran hingga ke wilayah Lampung Utara,” ujar Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H, Kamis (4/12/2025).

Operasi penangkapan kemudian dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat interogasi awal.
Motor Honda Beat Street yang digelapkannya juga telah diamankan sebagai barang bukti.


Barang bukti yang diamankan dari pelapor 1 lembar STNK Honda Beat Street BG 6567 YAP. 1 lembar Surat Keterangan Jaminan kendaraan atas nama Supriahatin, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BG 6567 YAP tahun 2023.

Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman bagi warga.

“Kami tegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius. Penipuan dan penggelapan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena meresahkan warga,” tegas IPTU Sapariyanto.

 

 

 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.