Isu Kenaikan Gaji ASN Oktober 2025 Ramai, Ini Penjelasan KemenpanRB
Baturajaradio.com - Kabar mengenai potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup PNS, TNI, dan Polri kembali mencuat menjelang akhir tahun 2025. Isu ini ramai diperbincangkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam lampiran dokumen tersebut, rencana kenaikan gaji tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan atau quick wins pemerintah. Isu Kenaikan Gaji ASN Seiring waktu, kabar kenaikan gaji ASN berkembang dengan cepat.
Bahkan muncul spekulasi bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai Oktober 2025. Tidak sedikit ASN yang menaruh harapan besar, mengingat rencana ini dianggap sebagai angin segar di tengah isu kesejahteraan aparatur negara.
Tanggapan KSP soal Isu Kenaikan Gaji ASN Menanggapi isu tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, memberikan penjelasan. Menurutnya, meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, hal itu masih berupa pemutakhiran rencana kerja pemerintah, bukan kepastian pelaksanaan di tahun yang sama. “Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan.
Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja yang ditandatangani pada 30 Juni 2025,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/9/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV. Sikap KemenpanRB soal Kenaikan Gaji ASN Pernyataan KSP tersebut sejalan dengan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Melalui pernyataan pada 19 September 2025, KemenpanRB menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih belum dibahas secara detail dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB.
Kenaikan Gaji ASN Masih Menunggu Kepastian Dengan demikian, meski wacana kenaikan gaji ASN sudah tercatat dalam dokumen resmi pemerintah, realisasinya masih harus menunggu pembahasan lebih lanjut antar kementerian terkait.
Untuk saat ini, isu kenaikan gaji ASN pada Oktober 2025 belum dapat dipastikan kebenarannya.
(https://www.kompas.com/sumatera-selatan/read/2025/10/04/180000488/isu-kenaikan-gaji-asn-oktober-2025-ramai-ini-penjelasan)
Tidak ada komentar