Kerusuhan Palembang-OKU: 90 Orang Ditangkap Polisi, 25 Jadi Tersangka
Baturajaradio.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat menindaklanjuti gelombang kerusuhan yang melanda Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Polisi menangkap 90 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis berupa perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga penghancuran kendaraan. Dari jumlah tersebut, 25 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjelaskan kerusuhan bermula pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Command Center Polda Sumsel mendeteksi konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel. Tak lama kemudian, massa melakukan perusakan gedung DPRD dan melanjutkan serangan ke Mako Ditlantas Polda Sumsel.
Bermotif Dendam, Pria di Palembang Tewas Dibunuh 3 Temannya
“Sebanyak 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dibakar menggunakan api langsung maupun bom molotov. Selain itu, 14 pos polisi lalu lintas ikut dirusak,” jelas Irjen Andi Rian, Kamis (18/9/2025).
Polisi yang bergerak cepat di lokasi berhasil mengamankan 64 orang. Dari hasil pemeriksaan, kericuhan dipicu provokasi di media sosial, termasuk ajakan melalui grup Instagram Plaju X Jakabaring serta unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari kelompok balap liar.
Sehari berikutnya, Senin (1/9/2025), aksi mahasiswa di Palembang berlangsung kondusif. Namun, polisi menemukan empat penyusup membawa senjata tajam dan bom molotov. Mereka langsung diamankan untuk mencegah kericuhan.
Dansat Brimob Sumsel Klarifikasi Penangkapan Anggota TNI di Palembang
Kerusuhan juga merembet ke Kabupaten OKU. Massa melempar pot tanaman ke arah petugas serta merusak fasilitas umum dan gedung pemerintah. Dari lokasi, polisi menangkap 12 orang, 11 di antaranya masih anak-anak, sedangkan satu orang dewasa ditetapkan tersangka.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan menangkap pelaku lain dalam insiden susulan pada 6, 11, dan 16 September 2025. Total 25 orang kini berstatus tersangka dengan peran berbeda, mulai dari perusakan, penghasutan, hingga penyusupan.
Sementara itu, dua orang yang terbukti positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, dan 63 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. “Polda Sumsel akan terus mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik aksi brutal ini. Kami pastikan hukum akan ditegakkan,” tegas Andi Rian.
(https://www.beritasatu.com/sumsel/2923620/kerusuhan-palembang-oku-90-orang-ditangkap-polisi-25-jadi-tersangka)
Tidak ada komentar