Imbas Demo Pot Bunga Rusak, Dinas Perkim OKU Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp19 Juta
Baturajaradio.com - Aksi unjuk rasa (Unras) di halaman DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 1 September 2025 lalu berakhir ricuh.
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, dan kini aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers di Mapolres.
Kapolres menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU telah mengidentifikasi dan menangkap satu orang pelaku pengrusakan dan satunya lagi diduga merupakan admin Medsos yang dihadirkan sebagai saksi.
Pelaku berinisial S (39), warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, diamankan saat berada di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, OKU, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, massa aksi melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan gedung DPRD yang dibalas dengan gas air mata oleh Aparat.
Masyarakat yang terlibat aksi demo serta merusak sejumlah pot tanaman di halaman depan DPRD OKU dan beberpa lainnya yang terletak di Taman Kota Baturaja.
Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.
Korban dalam kasus ini adalah Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang resmi melaporkan kerusakan ke kepolisian.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku diketahui cukup terstruktur.
“Tersangka dengan sengaja merusak pot agar pecahannya dapat digunakan massa untuk melempari aparat maupun fasilitas DPRD OKU,” ungkap AKBP Endro.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu flashdisk berisi rekaman video kericuhan, satu topi jenis trucker, serta pecahan pot tanaman dari semen berwarna hijau dan oranye.
Polisi menyebutkan, selain S, empat orang pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan maupun keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang di muka umum.
(https://okes.disway.id/read/659067/imbas-demo-pot-bunga-rusak-dinas-perkim-oku-lapor-polisi-kerugian-capai-rp19-juta/15)
Tidak ada komentar