Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dinas PU Perkim OKU Lakukan Bedah Rumah Tak Layak Huni

Baturajaradio.com - Wujudkan rumah layak huni bagi masyarakat bumi sebimbing sekudang, Dinas PU Perkim bersama Real Estat Indonesia (REI) Kabupaten OKU dan Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) OKU melakukan bedah dua unit rumah milik Sarah (57) dan Untung (30) warga RT 15 RW 5 Talang Aman Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat.

Bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) itu ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah bersama Ketua REI OKU, Ketut Sumartayasa dan Ketua APERSI OKU, Martin Arikardi, Selasa (16/9).

Papiloma Hilang dalam Hitungan Hari, Tanpa Obat Kimia
Kepala Dinas PU Perkim OKU Ir H Muzaim Aliansyah mengatakan Perbaikan RTLH/Bedah rumah ini dapat terlaksana berkat kolaborasi Dinas PU PERKIM bersama REI OKU dan APERSI OKU. 

“Jadi ini adalah kolaborasi antara Pemkab OKU dan pihak REI dan APERSI OKU, kita melakukan bedah rumah dengan pendanaan dari CSR REI dan APERSI OKU,” kata Muzaim.

Dari beberapa lokasi yang disodorkan oleh Perkim OKU ke REI dan APERSI disetujui lokasi perbaikan RTLH di RT 15 RW 5 Talang Aman Kelurahan Batukuning dengan penerima manfaat Sarah dan Untung. 

“Selama ini kita tahunya  REI dan APERSI ini hanya bisa membangun perumahan, namun mereka tetap mengedepankan sosial kepada masyarakat dengan mengeluarkan CSR untuk membedah rumah warga yang rumahnya tidak layak huni,” imbuhnya.

Kedepan Muzaim berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan.

“Rumah ini adalah kebutuhan dasar dari masyarakat, untuk itu kita sangat berharap kolaborasi ini tetap berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan,” harapnya.

Ditambahkan Muzaim, pada tahun 2025 ini Pemkab OKU menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di OKU sebanyak 75 unit, jumlah itu terdiri dari 50 unit dari dana APBD Induk OKU, 20 unit di APBD Perubahan OKU, selain itu CSR dari Bank Sumsel Babel sebanyak 5 unit dan 2 Unit dari Asosiasi perumahan yakni REI dan APERSI.

(https://palpos.bacakoran.co/read/34690/dinas-pu-perkim-oku-lakukan-bedah-rumah-tak-layak-huni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.