Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polisi bongkar arena sabung ayam di Desa Madura OKU Selatan



Baturajaradio.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan membongkar arena judi sabung ayam di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) karena meresahkan masyarakat di daerah itu. 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim, IPTU Idham Kholik di Muaradua, Kamis (28/8/2025), mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan dalam penggerebekan yang dilakukan pihaknya pada Rabu (27/8) malam. 

Dia mengatakan, informasi adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Madura tersebut sebelumnya diunggah oleh masyarakat di akun facebook dan viral di media sosial. 

"Berbekal informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi arena sabung ayam," katanya. 

Operasi gabungan personel Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Sandang Aji ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan masyarakat. 

Hanya saja, kata dia, saat petugas gabungan tiba di lokasi judi sabung ayam para pelaku telah melarikan diri. 

Meskipun tidak menemukan para pelaku, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam. 

Pembongkaran arena judi sabung ayam ini sebagai bentuk komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Sebelumnya, pada periode Juli 2025 Polres OKU Selatan juga membongkar arena judi sabung ayam ilegal yang meresahkan masyarakat di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung dan Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi. 

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga berharap masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/797729/polisi-bongkar-arena-sabung-ayam-di-desa-madura-oku-selatan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.