kejari oku panggil pemgelola THM pajak hiburan 40 persen diberlakukan
Baturjaradio.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan ekpose pendampingan hukum dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Perum Bulog wilayah setempat.
Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, Rabu (6/8) mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras memiliki tujuan dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengatasi kemiskinan ekstrem.
Dalam pendampingan pada proses di lapangan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKU melakukan pengawasan penyaluran beras bantuan pangan kepada masyarakat di daerah itu.
Pihaknya juga mengawasi standar uji kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan kepada masyarakat serta pengawasan saat dilakukan penyimpanan, sehingga dapat menjaga standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sejauh ini tidak ada kesalahan dalam mekanisme penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat Kabupaten OKU. Kualitas beras yang diterima masyarakat pun memenuhi standar kelayakan dan sangat layak dikonsumsi," ujarnya.
Sementara, Kepala Bulog OKU, Junirman menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran beras bantuan pangan di OKU Raya tuntas 100 persen dengan jumlah alokasi sebanyak 1.640 ton.
Dia menjelaskan, OKU Raya tersebut meliputi tiga kabupaten yaitu OKU, OKU Timur dan OKU Selatan dengan jumlah 82.146 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Dia mengungkapkan, masing-masing kabupaten mendapat alokasi bantuan pangan sebanyak 468 ton untuk wilayah OKU, 686 ton OKU Timur dan 486 ton untuk Kabupaten OKU Selatan.
Sumber(https://palpos.bacakoran.co/read/32700/kejari-oku-ekspose-pendampingan-hukum-penyaluran-bantuan-pangan#goog_rewarded)
Tidak ada komentar