Hiburan Malam di OKU Ditutup Sementara, Asosiasi dan Pengusaha Meradang!
Baturajaradio.com - Tempat usaha hiburan malam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan.
Pemerintah daerah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300.1/852/XX/2025 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) yang belum memenuhi aturan, izin dan pajak
Langkah penutupan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Firmansyah.
Ia menegaskan, penutupan bukan berarti seluruh THM tidak memiliki izin, melainkan karena ada beberapa ketentuan yang perlu diperjelas dan dilengkapi, khususnya terkait legalitas usaha serta kewajiban pajak.
“Untuk izin perlu diperjelas fungsinya untuk apa.
Kami bersama OPD terkait berupaya adil, melihat dari dua sisi, desakan masyarakat yang menolak hiburan malam dan hak pengusaha yang berkomitmen taat aturan,” ujar Firmansyah. Selasa, 26 Agustus 2025.
Sementara itu, Anggota DPRD OKU Komisi I, Awal Fajri, menegaskan bahwa lembaga legislatif terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan Bupati ditegakkan dengan konsisten.
“Surat keputusan penutupan harus ditegakkan secara adil bagi usaha yang tidak patuh aturan,” tegasnya.
Namun begitu, penutupan ini juga menuai tanggapan dari Asosiasi Hotel, Karaoke, dan Café Baturaja (AHKRAB).
Sekretaris AHKRAB, Heri Toyib, menyatakan bahwa kebijakan penutupan seharusnya tidak menyasar usaha yang telah mengantongi izin resmi, termasuk izin minuman beralkohol.
“Kami menghormati instruksi Bupati. Tapi jika usaha berizin lengkap ikut ditutup, dampaknya sangat merugikan. Padahal, pengusaha hiburan sudah menyetujui kenaikan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen,” jelas Heri
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan organisasi keagamaan Gerakan Nasional Pengawal Fatwah (GNPF) meminta agar pemerintah daerah tegas dan tidak memberi ruang bagi usaha hiburan malam yang dianggap berbau maksiat.
Menurut Mereka, pertumbuhan usaha hiburan malam yang terus menjamur seakan menjadikan Baturaja sebagai “lahan subur” bagi aktivitas maksiat.
(https://okes.disway.id/upload/3e3d6bc7ada16727097bca64a496d7cb.jpeg)
Tidak ada komentar