12 Ribu Sumur Minyak di Muba Segera Teken Kontrak Dengan Pertamina, Sumsel Jadi yang Pertama
Keberadaan sumur minyak rakyat kerap kali menjadi dilema.
Di satu sisi sudah menjadi mata pencarian, sisi lainnya tidak sering terjadi kebakaran atau ledakan yang dipicu sumur minyak rakyat ini.
Sekretaris Daerah Muba, Dr Apriyadi MSi, bebrapa waktu lalu mengungkapkan bahwa hingga saat ini diperkirakan jumlah sumur minyak di wilayahnya telah mencapai lebih dari 12 ribu titik.
Ia menilai, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bisa menjadi angin segar karena mengakomodir kondisi lapangan di Muba, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan dari sumur-sumur yang ada.
Ia optimistis peraturan ini akan mendorong pengelolaan sumur masyarakat menjadi lebih tertib, baik dari sisi legalitas maupun dampaknya terhadap lingkungan.
“Apalagi pengelolaan sumur minyak ini sudah menjadi bagian dari mata pencaharian utama masyarakat Muba selama bertahun-tahun. Tentu kita ingin ke depan ini dikelola dengan lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, sumur-sumur rakyat potensial banyak ditemukan di wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Aceh dan Jawa Tengah.
Menurut Bahlil, puluhan ribu sumur tersebut siap untuk dikerjasamakan dan digarap tahun ini.
Pertamina siap menjadi off-taker untuk menyerap minyak yang diproduksi dari sumur rakyat dengan harga berkisar 70-80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP).
"Sudah, sudah bisa (Pertamina menyerap produksi sumur rakyat)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/7/2025).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat di berbagai wilayah Indonesia yang akan dilegalkan pemerintah dan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas.
"Mungkin Sumatera Selatan (yang bisa cepat berkontrak dengan Pertamina)," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan, dalam mendorong program sumur rakyat dicatat sebagai bagian dari lifting minyak nasional, pemerintah tidak akan menunggu 33.000 sumur tersebut siap secara serentak dikerjasamakan dengan KKKS.
Namun, pemberdayaan sumur rakyat akan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing pengelola sumur.
"Jadi untuk mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita enggak tunggu 33.000. Kesiapan dari pemda, BUMD, koperasi atau badan usaha kecil menengah yang ada di daerah masing-masing yang sudah disampa
ikan oleh gubernur, itu segera kita proses perizinan," ucap Yuliot.
Sumber Artikel , https://palembang.tribunnews.com/2025/08/08/12-ribuk-sumur-minyak-di-muba-segera-teken-kontrak-dengan-pertamina-sumsel-jadi-yang-pertama?page=2.
Tidak ada komentar