Kasus HIV/AIDS di OKU Timur Sumsel Melonjak, Polisi Siap Tindak Tempat Hiburan Malam dan Hotel Nakal
Dimana hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan mencatat 12 kasus baru, dengan mayoritas penderitanya merupakan laki-laki usia produktif.
Lonjakan ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas, terutama menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik penyebaran virus, seperti tempat hiburan malam dan penginapan yang tidak menjalankan prosedur identifikasi tamu secara ketat.
“Kami tidak tinggal diam. Akan ada razia di tempat hiburan malam dan hotel yang menerima tamu secara bebas tanpa memeriksa identitas atau status hubungan mereka,” tegas Kapolres, Selasa (29/07/2025).
Menurut Kapolres, penyebaran HIV/AIDS di OKU Timur umumnya disebabkan oleh hubungan seksual berisiko, di luar pernikahan.
Oleh karena itu, razia bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan penyakit menular yang belum ada obatnya ini.
Tak hanya razia, edukasi kepada masyarakat terutama remaja dan pasangan muda juga akan digencarkan.
“Kami akan aktif memberikan sosialisasi tentang bahaya hubungan seks bebas, termasuk cara penularan HIV/AIDS yang harus diketahui masyarakat luas,” jelasnya.
Lonjakan kasus HIV/AIDS ini menuntut sinergi lebih erat antara Dinas Kesehatan, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.
Edukasi, razia, layanan kesehatan, hingga perubahan gaya hidup menjadi bagian integral dalam mencegah ledakan kasus di masa depan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam perilaku berisiko. HIV/AIDS nyata, dan dampaknya bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” beber Kapolres.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Yakub SKM, MKes, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Umaidah Kosim, SSi, Apt, MKes, membenarkan bahwa kelompok usia produktif khususnya laki-laki mendominasi temuan kasus baru.
“Dari 12 kasus baru, 9 di antaranya adalah laki-laki. Kasus ini terdeteksi melalui pemeriksaan rutin pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, pekerja seks, pengguna narkoba suntik, dan laki-laki seks dengan laki-laki (LSL),” jelas Umaidah.
Meski jumlahnya belum tergolong tinggi, Umaidah mengingatkan bahwa HIV adalah penyakit kronis yang tidak bisa disembuhkan.
Pengobatan hanya bisa menekan perkembangan virus dengan terapi ARV (Antiretroviral) yang disediakan gratis di RSUD dan sejumlah Puskesmas.
Yang lebih memprihatinkan, kata dia, banyak penderita tidak menyadari bahwa mereka telah terinfeksi hingga menjalani tes.
“Ini berbahaya karena mereka bisa tanpa sadar menularkan virus ke orang lain,” terangnya.
Salah satu tantangan besar dalam penanganan HIV/AIDS adalah stigma sosial.
Banyak orang enggan melakukan pemeriksaan karena takut identitasnya diketahui publik.
“Kami menyediakan layanan VCT (Voluntary Counseling and Testing) serta PDP (Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) di Puskesmas. Tapi masyarakat harus berani memeriksakan diri, terutama jika merasa pernah berisiko,” kata Umaidah.
Ia menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting, bukan hanya demi keselamatan pribadi.
"Namun juga untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari potensi penularan," pungkasnya.
Sumber Artikel:: https://palembang.tribunnews.com/2025/07/29/kasus-hivaids-di-oku-timur-sumsel-melonjak-polisi-siap-tindak-tempat-hiburan-malam-dan-hotel-nakal?page=2
Tidak ada komentar