Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU
Baturaja Radio.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus mengembangkan kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Terbukti, Selasa siang (17/06/2025) tim antirasuah ini mendatangi rumah warga di Lorong Kembar, Kemiling, Tanjung Baru.
Dìduga masih berkaitan dengan kasus fee sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Saat ini dua dari enam tersangka, yakni pihak penyuap (pemborong), M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sedang menjalani persidangan.
Portal ini mencoba menghubungi pemerintah setempat via telpon.
Ternyata benar, yang menyaksikan penggeledahan adalah Jon Fikri, Kepala Dusun 4 (Kadus), Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur
“Rumah itu masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT (Erwan) sedang tidak ada di rumah. Jadi saya dìminta menyaksikan penggeledahan itu,” ujar Jon Fikri.
Menurut Jonfikri, rumah yang dìdatangi atas nama Rasta dan Yuliana (istri yang punya rumah).
Dari rumah ini, informasinya tim KPK membawa seorang wanita bernama Hesti.
Seorang mahasiswi. Dugaannya, wanita ini ada kaitannya dengan salah seorang pelaku suap.
Bisa sebagai staf atau orang suruhan.
Bisa juga tenaga administrasi, urusan berkas-berkas proyek.
“Tadi, ada menyebut soal penyerahan uang. Saya tidak tahu persis. Karena saya hanya dìminta menyaksikan penggeledahan saja,” tambah Jon Fikri.
Penggeledahan mulai pukul 10.30-11.40 WIB. Satu jam lebih proses penggeledahan.
Petugas KPK membawa beberapa dokumen seperti kwitansi dan foto-foto.
Petugas KPK juga membawa Hesti pergi. Entah kemana.
Dugaannya menuju tempat yang terkait penyerahan uang atau berkas. Informasinya uangnya sebesar Rp 800 juta.
Staf Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo ketika dìhubungi via WA belum menjawab soal giat KPK di OKU itu.
WhatsApp yang terkirim hanya dìbacanya saja.
https://palpos.bacakoran.co/read/29855/tim-kpk-ri-kembali-lakukan-penggeledahan-di-kabupaten-oku/15
Tidak ada komentar