Polres OKU beri penyuluhan hukum kepada pelajar cegah kenakalan remaja
Baturajaradio.com Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar di sejumlah sekolah setempat untuk mencegah kenakalan remaja, terutama penyalahgunaan narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa penyuluhan hukum tersebut dilakukan pihaknya ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA hingga pelosok desa di wilayah setempat.
Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam penyuluhan pihaknya memberikan pemahaman hukum tentang tindak pidana dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika.
Termasuk, sosialisasi tentang cyber bullying yang banyak terjadi dan dialami para pelajar untuk dihindari agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Jajaran Polres OKU memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 30 Kabupaten OKU.
"Materi yang disampaikan mencakup bahaya kenakalan remaja, termasuk dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya bullying," jelasnya.
Menurut Kapolres, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk membentuk karakter serta disiplin pelajar sejak dini.
Pemahaman tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja harus ditanamkan sedini mungkin agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan yangsalah.
"Remaja usia sekolah membutuhkan sosialisasi sejak dini tentang pencegahan perilaku kenakalan remaja agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang-orang disekitarnya," tegasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum agar terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja yang dapatmenghancurkan masa depan mereka.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang tangguh, disiplin, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapatmenghambat cita-cita mereka di masa depan," ujarnya.
(https://sumsel.antaranews.com/berita/789569/polres-oku-beri-penyuluhan-hukum-kepada-pelajar-cegah-kenakalan-remaja)
Tidak ada komentar