Polsek Ulu Ogan Ringkus Pencuri HP dua Remaja dì OKU
Baturaja Radio.com - Dua pelajar dì Kabupaten OKU kehilangan handphone, saat berada di kebun durian, Selasa 14 Januari 2025 pukul 16.30 wib.
Kedua korban adalah Andin (16) dan Agban (16) warga Desa Sukajadi Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU.
Mereka hendak menjaga durian dì area perkebunan dì Desa Mendingin Kecamatan Ulu Ogan
Pada Selasa malam sekira pukul 19.30 wib, pondok yang dì huni Andin dan Agban dì datangi dua orang pria. Dista dan Heri
Mereka berempat sempat berbincang, namun tak begitu lama, sekitar pukul 20.30, Dista dan Heri pamit ke kebunnya untuk memanen durian.
Tak lama setelah kedua rekannya pergi ke kebun, Andin dan Agban tidur. Hp keduanya tersimpan dì tas selempang yang ia bawa.
Namun betapa kaget keduanya, saat terjaga dari tidur pada Rabu 15 Januari 2025 pukul 02.30 wib, hp yang di simpan lenyap tak tahu rimbanya bersama tas yang menyimpannya.
Dalam kebingungan, keduanya berkeliling mencari tas tersebut. Namun sampai keduanya lelah, tas dan dua hp milik keduanya, tak kunjung dì temukan.
Hilangnya dua HP miliknya lantas Andin ceritakan ke ibunya. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Ulu Ogan.
Pasca laporan, petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa bulan, persisnya pada 13 Mei 2025, polisi menangkap Ha (50), tetangga korban di desa.
“Ha di tangkap dì gudang desa Mendingin saat hendak menggiling kopi, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun.
Kini Ha dan barang bukti dì bawa Polsek Ulu Ogan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. (Wen)
https://okusatu.id/polsek-ulu-ogan-ringkus-pencuri-hp-dua-remaja-di-oku
Tidak ada komentar