Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pansus 2 Soroti Proyek Bermasalah di OKU

 


Baturaja Radio.com - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD OKU menyampaikan kritikan tajam kepada Dinas PU Penataan Ruang (PU PR) dan PU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) OKU. Sejumlah hal disampaikan pansus 2 yang dibacakan Martin Arikardi, dalam agenda laporan pansus pada paripurna

keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU 2024, Rabu (14/5). "Kami telah meninjau ke lapangan dari 8 Mei 2025 sampai 12 Mei 2025," sebut Martin.

Hal ini terkait dengan realisasi proyek yang ada pada kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Seperti proyek jalan SP 1 dan SP 2 Markisa, sumber dana DBH sawit 2024 di Kecamatan Lubuk Batang. Dengan nilai kontrak proyek Rp 7,3 milyar. Proyek tersebut terjadi pemutusan kontrak, dengan bobot akhir 16 persen. Dengan ketebalan lapis pondasi agregat kelas B berbeda dengan bobot akhir yang ditandatangani PPK. “Padahal uang proyek telah dicairkan uang muka sebesar 30 persen,” katanya.

Juga proyek jalan SP I dan SP 2 sumber dana DBH sawit tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,2 milyar. Proyek ini telah terjadi pemutusan kontrak dengan bobot akhir 80,36 persen, Sedangkan realisasi disebutnya hanya mencapai 60 persen. Ini berbeda dengan bobot akhir yang ditandatangani PPK dan telah dicairkan sebesar 75 persen. 

Lalu ada pembangunan Jembatan Rantau Kumpai yang bersumber dari dana TDF tahun 2024. Dengan laporan bobot akhir 82,75 persen. Dengan nilai kontrak Rp 15,6 milyar. Proyek ini juga terjadi pemutusan kontrak dengan bobot akhir 82,75 persen. Dengan realisasi proyek disebutnya hanya sekitar 60 persen. Ini sangatberbeda dengan yang sudah ditandatangani PPK sebesar 70 persen.

Proyek peningkatan jalan di Lubuk Batang sumnber dana bantuan dari Provinsi dengan nilai kontrak Rp 2 milyar, 56 juta. Proyek ini juga telah terjadi pemutusan kontrak dengan bobot akhir 52,85 persen. Ada proyek penguatan tebing terdampak bencana di Kecamatan Baturaja Timur yang bersumber dana dai TDF tahun anggaran 2024. Dengan nilai kontrak Rp 5,2 milyar. “Proyek ini juga telah terjadi pemutusan kontrak dengan bobot akhir 88,9 persen,” tambahnya. 

Disebutnya, kalau permbangunan dilakukan tanpa melalui kajian teknis. Lokasi pembangunan juga disebutnya tidak tepat. Posisi berada di bawah tempat pencucian kendaraan. Kemudian proyek pembangunan drainase jalan terhadap banjir di Kecamatan Baturaja Timur dari dana TDF dengan nilai sebesar Rp 2,9 milyar.

Pernutusan kontrak dengan nilai 89,71 persen. Proyek ini juga disebut tidak terdapat kajian teknis.

“Pansus 2 memberikan rekomendasi terhadap proyek yang melalui PUPR.dan Perkim OKU tersebut untuk dilakukan audit investigasi. Jika ada pelanggaran untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tegasnya.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menyampaikan apa yang menjadi masukan pansus akan menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten OKU. “Tentu akan menjadi perhatian untuk perbaikan kinerja OPD ke depan,”sebutnya.

https://sumateraekspres.bacakoran.co/read/82604/pansus-2-soroti-proyek-bermasalah-di-oku

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.