Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ
Baturaja Radio.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKU bakal bekerja sama dengan dewan masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU dalam pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di masjid OKU yang belum tersebut UPZ
Hal ini disebabkan karena masih banyak masjid di OKU yang belum terbentuk UPZ.
Sementara, sebagaimana aturan setiap lembaga pengumpul zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) harus melalui lembaga resmi salah satunya UPZ.
Sebaiknya, lembaga yang menghimpun atau mengumpulkan ZIS tanpa lembaga resmi, maka hal itu tidak diperkenankan bisa dikatakan ilegal dari pandangan hukum.
Ini terungkap dalam podcast Ngoceh OKU SATU dengan ketua baznas OKU H Darman Syafei,i di sekretariat BAZNAS OKU belum lama ini.
Dikatakan Darman, dari 400 an masjid di Kabupaten OKU, baru 150 masjid yang sudah terbentuk UPZ. Sedangkan sisanya atau 250 masjid lagi belum terbentuk UPZ.
Untuk itu, secara bertahap dan berkelanjutan 250 masjid akan menjadi target untuk segera dibentuk UPZ.
“Paling lambat tahun depan (2026,red) masjid di OKU sudah terbentuk UPZ, ” ucapnya.
Selain masjid, masih kata Darman , kantor pemerintahan, sekolah-sekolah dan masjid semuanya terbentuk UPZ.
Sehingga nama oku bisa terangkat secara bersama -sama.
Untuk masa tugas UPZ lima tahun, tapi jika ada perubahan bisa di perbaiki meski belum lima tahun, ” tukasnya.
Dilanjutkan Darman, di Baznas secara laporan keuangan ada dua. Masing masing on balance dan off balance.
Artinya, on balance , uangnya di setor ke BAZNAS untuk selanjut di salurkan kepada yang berhak menerimanya.
Sementara off balance adalah, uangnya tidak disetorkan ke BAZNAS, tapi sebatas menyampaikan laporannya ke BAZNAS .
“Selanjutnya oleh UPZ bisa langsung di salurkan kepada yang berhak menerimanya, ” tutupnya.(Din)
https://okusatu.id/baznas-oku-bidik-250-masjid-di-oku-bentuk-upz/
Tidak ada komentar