Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasus Perceraian dì OKU Melambung, PA Baturaja Beberkan Biangkeroknya

 
 Kasus perceraian dì Kabupaten OKU di dominasi istri menggugat cerai suami.

Cerai gugat yang tercatat dì Pengadilan Agama (PA) Baturaja, Kabupaten OKU lebih tinggi, dari cerai talak.

Cerai gugat yang tercatat 70 persen, sementara cerai talak 30 persen dari jumlah perkara yang tercatat 275 kasus.

“70 persen itu cerai yang di ajukan istri, 30 persen ceria talak yang di ajukan suami, ” ujar Ketua PA Baturaja Sri Roslinda S.Ag.,M.H melalui Humas Maswari ,S.H.I.,M.H.I.

Persentase tersebut dalam angka, untuk cerai gugat yang masuk 238 perkara, dan cerai talak 37 perkara.

Data tersebut, jelasnya tercatat selama empat bulan terakhir sepanjang Januari sampai April 2025.

“Yang sudah putus 130 perkara. Baik cerai gugat maupun cerai talak. Sementara 245 perkara masih proses, ” sebut alumni Mts Al- Muhajirin jalur 19, Kabupaten Banyuasin.

Ekonomi Faktor Cerai Gugat
Masalah ekonomi, dì sebut menjadi biang kerok kasus perceraian dì Bumi Sebimbing Sekundang.

Bahkan, masalah tersebut dì sebut faktor utama, selain ada penyebab lain yang menjadi latar belakang bubarnya rumah tangga.

Sedang kasus lain yang menjadi penyebab adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Termasuk kasus perselingkuhan, ” tandasnya.

Meski kasus perselingkuhan muncul, namun penyebab hadirnya orang ketiga tidak mendominasi.

Masalah ekonomi menjadi akar masalah, runtuhnya rumah tangga. Apalagi belakangan, maraknya game judi online (judo) yang mampu menguras harta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.