Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ciduk Pengedar Ganja di OKU, Barang Bukti Diselipkan di Pinggang


BaturajaRadio.com --
Satuan Reserse Narkoba Polres 
OKU kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Baturaja Timur.

 Seorang pria bernama Alex Candra (46), warga Kemalaraja, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Raya Tiga Gajah, Kelurahan Sukajadi, Sabtu siang (12/4).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebu
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang pria mencurigakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan satu bungkus kertas nasi berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja,

diselipkan di pinggang celana pelaku,” terang Kapolres OKU melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon.

Barang bukti ganja seberat 31,34 gram bruto tersebut dibungkus dalam kantong kasa putih.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu unit ponsel Vivo Y03, serta sejumlah barang pribadi lain milik tersangka yang diduga terkait aktivitas pengedaran.

Terduga pelaku Alex Candra yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengaku barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Baturaja Timur dan sekitarnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
SumberArtikel;;https://okes.disway.id/read/656589/ciduk-pengedar-ganja-di-oku-barang-bukti-diselipkan-di-pinggang

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.