Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PDAM Tirta Raja OKU sebut kenaikan tarif air bersih sesuai prosedur



Baturajaradio.com - Manajemen PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan sejak Januari 2025 sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Communication, Billy Fernando saat memberikan klarifikasi terkait penyesuaian tarif kepada massa aksi dari Aliansi Masyarakat OKU di Kantor PDAM setempat, Kamis. 

Billy menegaskan bahwa proses penetapan kenaikan tarif air bersih tersebut telah mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami memberikan klarifikasi dengan data yang akurat dan valid sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai penyedia layanan publik," ujar Billy. 

Menurut Billy, pelaksanaan penyesuaian tarif ini telah melalui berbagai kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri RI, BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, serta sejumlah perusahaan daerah air minum lainnya seperti Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat. 

Selain itu, Dewan Pengawas PDAM Tirta Raja juga telah memberikan persetujuan atas usulan tarif baru tersebut yang kemudian diteruskan kepada PJ Bupati OKU dan disetujui melalui SK Bupati OKU yang diterbitkan pada 28 November 2024. 

Billy menjelaskan manajemen PDAM Tirta Raja telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh sebelum penerapan tarif baru, yakni sejak Desember 2024 hingga Januari 2025. 

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, baik media konvensional, media daring, hingga media sosial. 

"Kami juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD OKU pada 24 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD OKU menyatakan menerima kenaikan tarif ini dan akan mengevaluasinya kembali pada November 2025," jelas Billy. 

Menurut dia, PDAM Tirta Raja memiliki kapabilitas yang cukup dalam pengelolaan perusahaan dan bahwa keputusan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih, serta menjaga keberlanjutan perusahaan. 

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, pihaknya juga telah membentuk Satuan Pengawas Intern (SPI), Departemen Good Corporate Governance (GCG), serta unit manajemen risiko dan anti-fraud. 

Billy juga menyebutkan bahwa saat ini PDAM Tirta Raja fokus pada peningkatan kualitas layanan dan distribusi air, termasuk pengelolaan kualitas air yang lebih bersih dan jernih melalui langkah-langkah perawatan instalasi secara rutin. 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak semua elemen masyarakat, LSM, dan masa aksi untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah diambil demi kemajuan Kabupaten OKU. 

"Kami menghargai kebebasan berpendapat di negara demokratis ini. Namun, kami berharap masyarakat dapat mendukung program-program kami demi kemaslahatan bersama," ujarnya.

Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/777493/pdam-tirta-raja-oku-sebut-kenaikan-tarif-air-bersih-sesuai-prosedur?page=all

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.