KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kabupaten OKU
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen. "Dokumen terkait Pokok Pikiran DPRD OKU 2025, kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucher penarikan uang," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Penggeledahan pertama-tama berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU, rumah dinas Bupati, dan komplek perkantoran Pemkab OKU. Ini termasuk kantor-kantor Bupati, Sekretaris Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.
Berikutnya penyidik menggeledah Kantor DPRD OKU, Bank Sumsel Babel KCP Baturaja, serta Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman OKU. KPK juga menggeledah rumah tersangka Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah tersangka Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU) dan M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU). Ditambah kantor dan rumah dinas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten OKU, dan Kantor Bank BCA KCP Baturaja.
Sedangkan penggeledahan rumah tersangka Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III DPRD OKU) dan M. Fauzi (swasta) dilaksanakan hari berikutnya. Rumah sejumlah saksi berinisial A, AS, M, RF, MI, AT, dan I juga tak luput dari penggeledahan.
Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab OKU. Para tersangka telah ditahan selama 20 hari setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025.
Tidak ada komentar