Pelaku Curas Modus Hadang Truk di OKU Ditangkap, 3 Diburu

Baturajaradio.comn - Seorang pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial NA (20) diamankan polisi karena kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). NA bersama tiga rekannya yang saat ini masih diburu kerap menghadang kendaraan melintas.
Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan pelaku sudah dua kali melakukan aksi curas di wilayah OKU.
"Unit Reskrim Polsek Semidang Aji berhasil mengamankan NA (20) di rumahnya," ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Dia menyebut, aksi pertama dilakukan komplotan ini menimpa korban Romli (49) yang saat kejadian membawa truk berisi durian di tikungan Jalan Lintas Sumatera Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU, pada Rabu (22/1/2025).
Bersama rekan pelaku CD, DI, FI yang saat ini DPO, mereka menghadang truk dan langsung naik ke samping sambil menodongkan pisau ke korban.
"Kemudian korban mengeluarkan dompet dan diambil pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil uang di dalam dompet sebesar Rp 3 juta dan melemparkan kembali kepada korban sambil melarikan diri ke arah rumah warga," terangnya.
Kejadian kedua menimpa korban Andi Wiranto (45) warga Empat Lawang yang saat peristiwa terjadi mengendarai truk yang membawa bahan plastik. Para pelaku juga menghadang laju kendaraan.
Setelah di hadang, korban turun dari mobil dan pelaku melempari dengan batu yang mengenai kaki sehingga mengalami luka robek.
"Selanjutnya pelaku dan rekan pelaku mengambil 1 buah jeriken ukuran 35 liter yang berisikan solar yang terletak di samping tempat accu mobil," katanya.
Korban yang takut dan terancam kemudian masuk ke dalam truknya dan meninggalkan lokasi. Korban kemudian ke Puskesmas Pengandonan untuk mengobati luka yang.
Dia menyebut, pelaku terancam pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca artikel detiksumbagsel, "Pelaku Curas Modus Hadang Truk di OKU Ditangkap, 3 Diburu" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7777427/pelaku-curas-modus-hadang-truk-di-oku-ditangkap-3-diburu.
Tidak ada komentar