Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ganja Resahkan Warga di OKU
BaturajaRadio.com- Pengendara narkotika jenis ganja yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial DS (24), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah petugas menyamar menjadi pembeli.
Pelaku ditangkap di kontrakannya Jalan Garuda Lintas Sumatra, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dari tangannya, polisi mengamankan ganja kering seberat 39,26 gram.
Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membenarkan penangkapan pelaku yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja.
"Iya benar anggota Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan pelaku DS (24) dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja," katanya Sabtu (22/2/2025).
Pelaku diamankan di kontrakannya. Kata dia, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu bungkus kertas nasi coklat yang di dalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 39,26 gram.
"Daun-daun kering itu diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4,09 gram di dalam kantong jaket," ujarnya.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku DS mengakui barang bukti tersebut miliknya. Ganja tersebut akan dijual kembali kepada polisi yang menyamar (undercover buy) sebagai pembeli.
Selanjutnya pelaku DS dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
SumberArtikel:(https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7790520/nyamar-jadi-pembeli-polisi-tangkap-pengedar-ganja-resahkan-warga-di-oku)
Tidak ada komentar